Berita

Constantin Reliu/The Guardian

Dunia

Gagal Ajukan Banding, Pria Ini Terpaksa Kantongi Status "Meninggal Dunia"

SABTU, 17 MARET 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah pengadilan di Rumania telah memutuskan bahwa seorang pria berusia 63 tahun telah meninggal dunia, meskipun pria tersebut tampak hidup dan sehat sata hadir di pengadilan.

Pria itu adalah Constantin Reliu. Dia meminta pengadilan di kota Barlad untuk membatalkan sebuah surat kematian yang diperoleh istrinya setelah dia menghabiskan lebih dari satu dekade di Turki. Pada saat itu dia memang memutus hubungan dan komunikasi dengan keluarganya.

Namun pengadilan menolak permintaan Reliu dan memutuskan bahwa secara resmi dia dinyatakan telah meninggal.


"Saya secara resmi meninggal, meski saya masih hidup," kata Reliu seperti dimuat The Guardian.

"Saya tidak memiliki penghasilan dan karena saya terdaftar sebagai orang yang sudah meninggal dunia, maka saya tidak dapat melakukan apapun," tambahnya.

Reliu diketahui meninggalkan Rumania ke Turki pada tahun 1992 untuk mencari pekerjaan. Dia terakhir kembali ke negara itu pada tahun 1999, dan tampaknya telah memotong semua kontak komunikasi dengan keluarganya.

Setelah bertahun-tahun diam dari suaminya yang terasing, istri Reliu mendapatkan sertifikat kematian sang suami.  Istri Reliu berargumen di pengadilan bahwa setelah tidak mendengar apapun dari suaminya sejak tahun 1999, dia berasumsi bahwa dia telah meninggal dalam gempa bumi saat berada di Turki.

Sertifikat kematian itu juga membatalkan pernikahan mereka dan mengizinkan sang istri untuk menikah kembali dengan orang lain.

Reliu tidak pernah tahu soal tentang kematiannya di tanah airnya jika dia tidak ditangkap oleh pihak berwenang Turki awal tahun ini dan dideportasi kembali ke Rumania karena dokumen kadaluarsa.

Reliu telah merencanakan untuk memperbarui paspornya di Rumania dan kembali ke Turki, namun saat tiba, dia ditahan oleh petugas imigrasi yang memberitahukan bahwa dia telah meninggal pada tahun 2003.

Reliu mengatakan bahwa dia ingin kembali ke Turki dan telah mendirikan sebuah perusahaan kecil di sana, namun sekarang menghadapi pertarungan hukum yang membingungkan untuk mendapatkan kembali identitasnya dan mendapatkan paspor.

Seorang juru bicara pengadilan menjelaskan ke kantor berita lokal bahwa Reliu telah terlambat mengajukan banding atas surat kematian tersebut dan dengan demikian kehilangan kasus tersebut. Putusan tersebut tampaknya final dan tidak bisa diajukan banding. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya