Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Teken UU Perjalanan Untuk Taiwan, China Geram

SABTU, 17 MARET 2018 | 10:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong Amerika Serikat untuk mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan rekan-rekan Taiwan dan sebaliknya.

Undang-undang itu resmi diteken Trump pada Jumat (17/3).

Dalam keterangan yang dirilis oleh Gedung Putih, aturan tidak mengikat itu mulai resmi berlaku akhir pekan ini, bahkan jika Trump tidak menandatanganinya.


Langkah tersebut memicu reaksi keras dari China yang sejak awal menolak kebijakan Amerika Serikat terhadap Taiwan tersebut. Pasalnya, bagi China, Taiwan adalah bagian dari wilayahnya yang "membandel" dan tidak memiliki hak untuk melakukan hubungan internasional sebagai sebuah negara berdaulat.

Sebelumnya pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengulangi sikap Beijing yang menentang undang-undang tersebut dan mendesak Amerika Serikat untuk mematuhi kebijakan "satu China", yang menetapkan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, dan menghentikan pertukaran resmi dengan Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan setelah penandatanganan Undang-undang oleh Trump tersebut, Kedutaan Besar China di Amerika Serikat mengatakan bahwa langkah itu sangat melanggar prinsip satu-China, yang merupakan dasar hubungan politik antara China dan Amerika Serikat.

"China sangat tidak puas dengan hal itu dan dengan tegas menentangnya," kata pernyataan tersebut, menambahkan bahwa Amerika Serikat harus berhenti mengejar hubungan resmi dengan Taiwan atau memperbaiki hubungan saat ini dengan Taiwan secara substantif, seperti dimuat Reuters.

Reaksi berbeda datang dari Taiwan. Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas "langkah ramah" tersebut oleh pemerintah Trump dan mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperdalam kerja sama dan kemitraannya dengan Amerika Serikat di semua tingkat. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya