Berita

Bamsoet/Net

Politik

Bamsoet: Pemerintah Harus Perketat Izin Pengelolaan Pulau oleh Pihak Asing

SABTU, 17 MARET 2018 | 08:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pelarangan terhadap rombongan anggota DPRD Kabupaten Mentawai dan Sumatera Barat saat hendak memasuki dermaga Pulau Makakang yang dijadikan resor di bawah pengelolaan warga negara asing membetot perhatian Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, pemerintah hendaknya menyeriusi persoalan itu dengan menurunkan tim.

Bamsoet, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa berdasar data yang diperolehnya, saat ini sudah ada 34 pulau yang dikelola oleh pihak asing. Legislator Golkar itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengevaluasi regulasi,  infrastruktur dan pertahanan pulau-pulau yang dikelola asing.

Menurut Bamsoet, harus ada pengawasan ketat atas pulau-pulau milik Indonesia yang dikelola asing.


"Memperketat pengawasan, termasuk surat izin mendirikan bangunan atau IMB, penyewaan serta kepemilikan pulau dan penamaan pulau-pulau oleh pihak asing, mengingat 34 pulau di Indonesia sudah dikelola oleh pihak mancanegara," ujarnya seperti keterangan yang diterima redaksi akhir pekan ini.

Lebih lanjut Bamsoet meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam menyusun aturan dan pedoman umum terkait pengelolaan pulau, serta mempertegas batasan tertentu. Bamsoet menegaskan, pengelolaan pulau oleh asing tidak boleh absolut.

Merujuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016, kata Bamsoet, maka pengelola atau investor hanya bisa mengelola area dengan luasan maksimum 70 persen dari luas pulau.

"Sisanya, 30 persen adalah milik negara dan pengelolaannya tetap di bawah pemerintah," tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga punya permintaan kepada tim koordinasi yang ditetapkan berdasar Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.

"Agar tim koordinasi itu mengoordinasikan serta merekomendasikan penetapan rencana dan pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar," cetusnya.

Sebelumnya, ada pria asing pengelola Aloita Resort di Pulau Makakang, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menolak kunjungan DPRD setempat. Video tentang insiden pelarangan itu pun menjadi viral hingga menuai polemik. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya