Berita

Hukum

Bareskrim Pantau Sindikat Uang Palsu Selama Sebulan

JUMAT, 16 MARET 2018 | 19:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemantauan selama satu bulan sebelum menangkap enam anggota sindikat pembuat uang palsu di wilayah DKI Jakarta dan Bogor.

Hal itu dijelaskan Kepala Subdit IV Direktorat Tipdeksus, Kombes Pol Wisnu Hermawan, kepada wartawan di Kantor Bareskrim, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

"Sudah kami pantau sebulan," ungkap Wisnu.


Wisnu yakin pengintaian yang dilakukan timnya masih bisa menangkap lagi jaringan pembuat uang palsu di Jawa Tengah yang saat ini masih dalam pengembangan.

Dalam tiga tahun terakhir, ungkap Wisnu, Subdit Upal (uang palsu) Ditipideksus baru berhasil menangkap tiga jaringan yakni Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Terkait pengungkapan jaringan Upal Jakarta dan Jabar, ini kali ketiga kami menangkap. Siapa pemodalnya sehingga kami tangkap secara beruntun, tahun ini ada tiga jaringan yaitu Jatim, Jabar dan Jakarta," jelasnya.

Enam orang yang baru ditangkap pihaknya terdiri dari pembuat, pemodal dan pengedar. Misalnya, Ngadino Suratno sebagai pegedar yang ditangkap di Tangerang. Lalu, Sukoco, Ustanto dan Andi sebagai pembuat berhasil diringkus di Bekasi dan Bogor.

"Termasuk pemodal, namanya Saifuddin kami tangkap juga," beber Wisnu.

Sindikat ini membuat uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan metode sablon. Motif dari sindikat ini membuat uang palsu adalah keuntungan ekonomi.

Mereka dijerat dengan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 37, UU 7/2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan 15 tahun. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya