Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Izin Pengelolaan Pulau oleh Asing

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengkritik pelarangan terhadap rombongan anggota DPRD Kabupaten Mentawai dan Sumatera Barat saat hendak memasuki dermaga Pulau Makakang yang dijadikan resor di bawah pengelolaan warga negara asing.

Menurut dia, pemerintah harus segera menurunkan tim untuk menelusuri persoalan tersebut. Apalagi, infonya sudah ada 34 pulau yang dikelola oleh pihak asing.

Legislator Golkar itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengevaluasi regulasi,  infrastruktur dan pertahanan pulau-pulau yang dikelola asing.


"Memperketat pengawasan, termasuk surat izin mendirikan bangunan atau IMB, penyewaan serta kepemilikan pulau dan penamaan pulau-pulau oleh pihak asing, mengingat 34 pulau di Indonesia sudah dikelola oleh pihak mancanegara,” ujarnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (16/3).

Bamsoet juga meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam menyusun aturan dan pedoman umum terkait pengelolaan pulau, serta mempertegas batasan tertentu.

Bamsoet menegaskan, pengelolaan pulau oleh asing tidak boleh absolut. Merujuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016, kata Bamsoet, maka pengelola atau investor hanya bisa mengelola area dengan luasan maksimum 70 persen dari luas pulau.

"Sisanya,  30 persen adalah milik negara dan pengelolaannya tetap di bawah pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga punya permintaan kepada tim koordinasi yang ditetapkan berdasar Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.

"Agar tim koordinasi itu mengoordinasikan serta merekomendasikan penetapan rencana dan pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar,” cetusnya.

Sebelumnya, ada pria asing pengelola Aloita Resort di Pulau Makakang, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menolak kunjungan DPRD setempat. Video tentang insiden pelarangan itu pun menjadi viral hingga menuai polemik. [sam]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya