Berita

Bambang Soesatyo/Net

Politik

Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Izin Pengelolaan Pulau oleh Asing

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengkritik pelarangan terhadap rombongan anggota DPRD Kabupaten Mentawai dan Sumatera Barat saat hendak memasuki dermaga Pulau Makakang yang dijadikan resor di bawah pengelolaan warga negara asing.

Menurut dia, pemerintah harus segera menurunkan tim untuk menelusuri persoalan tersebut. Apalagi, infonya sudah ada 34 pulau yang dikelola oleh pihak asing.

Legislator Golkar itu juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengevaluasi regulasi,  infrastruktur dan pertahanan pulau-pulau yang dikelola asing.


"Memperketat pengawasan, termasuk surat izin mendirikan bangunan atau IMB, penyewaan serta kepemilikan pulau dan penamaan pulau-pulau oleh pihak asing, mengingat 34 pulau di Indonesia sudah dikelola oleh pihak mancanegara,” ujarnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (16/3).

Bamsoet juga meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam menyusun aturan dan pedoman umum terkait pengelolaan pulau, serta mempertegas batasan tertentu.

Bamsoet menegaskan, pengelolaan pulau oleh asing tidak boleh absolut. Merujuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2016, kata Bamsoet, maka pengelola atau investor hanya bisa mengelola area dengan luasan maksimum 70 persen dari luas pulau.

"Sisanya,  30 persen adalah milik negara dan pengelolaannya tetap di bawah pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga punya permintaan kepada tim koordinasi yang ditetapkan berdasar Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.

"Agar tim koordinasi itu mengoordinasikan serta merekomendasikan penetapan rencana dan pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar,” cetusnya.

Sebelumnya, ada pria asing pengelola Aloita Resort di Pulau Makakang, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang menolak kunjungan DPRD setempat. Video tentang insiden pelarangan itu pun menjadi viral hingga menuai polemik. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya