Berita

Stella M. Masengi, Widyanti Rahmawati dan Triana Dewi Seroja

Hukum

Komnas Perempuan Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Pelecehan Di National Hospital

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:13 WIB | LAPORAN:

. Korban pelecehan seksual di RS National Hospital Surabaya, Widyanti Rahmawati, meminta dukungan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan alias Komnas Perempuan.

Widyanti mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan perawat laki-laki berinisial ZA, pada Januari lalu. 

Bersama dua kuasa hukumnya, Triana Dewi Seroja dan Stella M. Masengi, wanita yang akrab disapa Widya itu berkunjung ke Kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat. Mereka diterima pimpinan Komnas Perempuan, Adriana Fenny.


"Tujuan saya datang kesini untuk meminta dukungan dan pendampingan untuk persiapan persidangan nanti," kata Widya kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (16/3).

Kuasa hukumnya, Triana Dewi Seroja, menjelaskan bahwa berkas perkara Widya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan layak disidangkan alias P21.

"Dukungan dari Komnas Perempuan kami perlukan sebagai ahli, kami akan meminta Komnas Perempuan untuk hadir dalam persidangan," jelas Triana.

Triana memprediksi sidang berlangsung dua minggu mendatang. Sedangkan dari pihak Komnas Perempuan menyambut permintaan bantuan itu.

"Yang jelas nanti kami akan bantu dalam proses pengadilannya. Kalau nanti butuh saksi ahli, Komnas Perempuan bisa membantu," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Adriana Fenny.

Namun, diakui Adriana bahwa Komnas Perempuan masih membutuhkan beberapa dokumen pendukung, seperti surat pelaporan kepolisian dan surat hasil rekonstruksi untuk mendukung pendampingan yang akan mereka berikan. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya