Berita

Foto/Net

Zaman Sudah Beda, LKS Harus Berinovasi Jaga Hubungan Industri

KAMIS, 15 MARET 2018 | 23:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Perkembangan pada bidang industri memberikan dampak terhadap pola hubungan industrial di lingkungan tempat kerja/industri.

Demikian disampaikan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Aswansyah saat membuka konsolidasi LKS Tripartit Nasional dengan LKS Tripartit Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (15/3).

"Lembaga Kerja Sama (LKS) di daerah harus memainkan perannya dengan baik dalam menjaga hubungan industrial harmonis dan berkeadilan," katanya.


Menurut Aswansyah, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 8 Tahun 2005 pasal 1 angka (1) tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit menjelaskan LKS Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), dan Pemerintah.

“Untuk itu tugas dan fungsi LKS Tripartit Provinsi, Kabupaten/Kota masih perlu ditingkatkan,” kata Direktur KKHI.

Lanjut Aswansyah, keberadaan LKS ini sangat strategis sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan SP/SB.

Karenanya, penguatan LKS Tripartit di daerah harus dimulai dengan penguatan internalnya.

“Keberadaannya di LKS Tripartit menjadi representasi seluruh pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah di masing-masing tingkatan,” katanya menjelaskan. [dzk]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya