Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Kapolri: Kalau Hasil Korupsi Sudah Dikembalikan Tidak Perlu Proses Hukum

RABU, 14 MARET 2018 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi wacana untuk tidak memproses hukum koruptor jika telah mengembalikan hasil kejahatanya.

Menurutnya jika satu kasus dugaan korupsi belum masuk proses hukum atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru mengumumkan temuan adanya indikasi kerugian negara (korupsi), maka proses penyelidikan kasus bisa meminta pihak yang diduga melakukan korupsi dihimbau mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Tidak perlu dilakukan dengan proses hukum," kata Kapolri saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3).


Lain cerita, kata Tito ketika kasus dugaan korupsi itu telah dilaporkan kepada Polisi, meskipun kerugian negara telah dikembalikan tetapi dalam kasus itu ditemukan adanya indikasi kuat melakukan korupsi maka proses penyelidikan tetap berjalan.

"Kalau tidak enak sekali nanti," ujarnya.

Kecuali, sambung Tito angkanya kecil sementara biaya penyidikan besar. Ia mencontohkan saat menjadi Kapolda Papua, dimana terjadi kasus korupsi di Kabupaten Boven Digul, Papua yang harus menempuh waktu lama agar bisa sampai ke Jayapura untuk keperluan penyelidikan.

"Berapa biayanya untuk mengangkut saksi, mengangkut barang bukti, penyitaan, dan lain-lain bisa ratusan juta. Sementara kerugian mencapai lima puluh juta. Dari pada begitu, lebih baik diselesaikan saja dengan cara dia mengembalikan," demikian Tito. [nes] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya