Berita

Foto/Kemnaker

Cegah Perdagangan Orang, Polri dan Apjati Awasi Perusahaan Penyalur Migran

RABU, 14 MARET 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) melakukan kerjasama pengawasan perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Kerjasama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang sering menggunakan modus pengiriman pekerja migran.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Lucky Hermawan, wakil kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri (Baintelkam)saat membuka rapat dengan Dewan Pengurus Pusat Apjati, di Mabes Polri.


“Jangan sampai pengiriman pekerja migran menjadi modus untuk kejahatan perdagangan orang. Oleh karenanya, perlu kerjasama antara Polri dengan APJATI,” katanya.

Hadir pula dalam rapat Direktur Sosial Budaya Bagian Intelijen Keamanan Brigadir Jenderal Polisi Mardisyam, Kasubdit Tiga Sosial Budaya Mabes Polri, Kombes Pol M Soleh Hidayat, Kanit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri AKBP Bambang Murtejo,  serta Panit PMI Dit Sosbud Bik Mabes Polri,  IPDA Eko Prasetiyo. Jajaran Apjati dipimpin langsung Ketua Umum DPP Apjati, Ayub Basalamah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sosial Budaya Brigjen Merdisyam menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Perbaikan dari hulu hingga hilir. Termasuk  rencana skema penempatan pekerja migran melalui mekanisme satu pintu atau one channel dengan negara penempatan,” ujarnya.

Selanjutnya kata Mardsyam, Mabes Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban penempatanan pekerja migran ilegal atau non prosedural.

Untuk itu, Polri meminta kepada Apjati mendukung dan berperan aktif memberikan informasi terkait pelaku pelanggaran pengiriman pekerja migran ilegal, terutama ke negara di kawasan Timur Tengah dan kawasan Asia Pasifik.

"Ini penting, karena pengiriman pekerja migran ilegal merupakan tindakan pidana perdagangan orang."

Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah menyambut baik kerja sama tersebut. Sebagai pelaku penempatan pekerja migran, Apjati berkomitmen terhadap tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, mudah, murah dan bermartabat. Sehingga, pekerja migran Indonesia terbebas dari kejahatan perdagangan orang.

“Apjati akan berkoordinasi dengan Polri dan bertukar data dan informasi terkait pengawasan  perusahaan penyalur tenaga kerja,” katanya. [dzk]




Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya