Berita

Hukum

KASUS E-KTP

Bantah Pakai Merek Miras, Irvanto Siap Diadu Dengan Saksi Lain

RABU, 14 MARET 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku bersedia bila Majelis Hakim ingin mengkonfrontir keterangannya dengan saksi lain.

"Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad (kurir Setya Novanto, Muhammad Nur alias Ahmad) atau Iwan (pengusaha money changer, Rizwan)," ujar Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3)

Keponakan dari terdakwa Setya Novanto itu disinggung oleh Hakim Yanto tentang pengakuan Ahmad bahwa ia menggunakan merek minuman berakohol alias miras (minuman keras) sebagai kode pembagian "jatah" proyek E-KTP untuk para anggota DPR RI.


"Tidak ada, Yang Mulia," tegas Irvanto.

Pada persidangan Senin lalu (12/3), petugas kurir yang dipekerjakan Irvanto, Muhammad Nur alias Ahmad, menyebut mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu membuat istilah khusus dalam pembagian uang E-KTP.

Kata Ahmad, awalnya kode warna digunakan untuk mengelompokkan uang hasil korupsi yang akan diserahkan kepada para politikus di DPR RI, yaitu merah, kuning dan biru. Kemudian berubah menjadi merek minuman beralkohol.

Jatah uang berkode McGuire dibagikan kepada kelompok merah, Vodka kepada kelompok biru dan Chivas Regal kepada kelompok kuning. Ada juga Black Label, namun Ahmad lupa kepada pihak mana uangnya diberikan. Ia juga tidak tahu berapa jumlah uang yang dibagikan ke Senayan itu.

Irvanto diduga berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek E-KTP. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga berjumlah US$ 3,5 juta dari total US$ 7,3 juta.

Irvanto ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung yang juga dihadirkan dalam persidangan. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya