Berita

Hukum

KASUS E-KTP

Bantah Pakai Merek Miras, Irvanto Siap Diadu Dengan Saksi Lain

RABU, 14 MARET 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku bersedia bila Majelis Hakim ingin mengkonfrontir keterangannya dengan saksi lain.

"Saya siap dikonfrontir dengan Ahmad (kurir Setya Novanto, Muhammad Nur alias Ahmad) atau Iwan (pengusaha money changer, Rizwan)," ujar Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3)

Keponakan dari terdakwa Setya Novanto itu disinggung oleh Hakim Yanto tentang pengakuan Ahmad bahwa ia menggunakan merek minuman berakohol alias miras (minuman keras) sebagai kode pembagian "jatah" proyek E-KTP untuk para anggota DPR RI.


"Tidak ada, Yang Mulia," tegas Irvanto.

Pada persidangan Senin lalu (12/3), petugas kurir yang dipekerjakan Irvanto, Muhammad Nur alias Ahmad, menyebut mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu membuat istilah khusus dalam pembagian uang E-KTP.

Kata Ahmad, awalnya kode warna digunakan untuk mengelompokkan uang hasil korupsi yang akan diserahkan kepada para politikus di DPR RI, yaitu merah, kuning dan biru. Kemudian berubah menjadi merek minuman beralkohol.

Jatah uang berkode McGuire dibagikan kepada kelompok merah, Vodka kepada kelompok biru dan Chivas Regal kepada kelompok kuning. Ada juga Black Label, namun Ahmad lupa kepada pihak mana uangnya diberikan. Ia juga tidak tahu berapa jumlah uang yang dibagikan ke Senayan itu.

Irvanto diduga berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnov dari proyek E-KTP. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga berjumlah US$ 3,5 juta dari total US$ 7,3 juta.

Irvanto ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Made Oka Masagung yang juga dihadirkan dalam persidangan. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya