Berita

Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi/RMOL

Hukum

Baru Keluar RS, Made Oka Janji Mengingat Alur Duit Proyek KTP-El

RABU, 14 MARET 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi dihadirkan dalam persidangan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat., pagi ini (Rabu, 14/3)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pemilik PT Delta Energy dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut untuk dikonfrontir kesaksiannya dengan keterangan saksi yang lain.

Mengawali persidangan, hakim Yanto bertanya kondisi kesehatan Made Oka Masagung.


"Sehat, tapi baru keluar dari rumah sakit Yang Mulia," jawab Made.  

Namun demikian, Made mengaku akan berusaha mengingat pergerakan uang yang masuk dan keluar dalam rekeningnya.

"Saya akan coba ingat dulu," tukasnya.

Made Oka Masagung merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.[wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya