Berita

Sri Mulyani/Pupuk Indonesia

Bisnis

Pupuk Indonesia Raih Apresiasi Wajib Pajak

RABU, 14 MARET 2018 | 09:20 WIB | LAPORAN:

PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai salah satu dari 31 Wajib Pajak Besar yang meraih Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak dari Ditjen Pajak yang diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa kemarin(13/3).

"Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh dirjen pajak atas kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Bagi kami ketaatan dalam membayar Pajak adalah hal penting guna mendukung berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah," jelas Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Indarto Pamoengkas.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui Ditjen Pajak atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di 2017. Penghargaan ditujukan kepada 31 wajib pajak besar, yakni delapan wajib pajak besar orang pribadi dan 23 wajib pajak besar badan.


Selama tahun 2017 setoran BUMN Pupuk itu mencapai sekitar 4,8 triliun.

"Pupuk Indonesia selaku holding company berikut anak perusahaan senantiasa berkomitmen dalam mematuhi kewajiban membayar pajak, sekaligus untuk mendorong peningkatan pembangunan nasional," tutur Indarto dalam keterangannya, Rabu (14/3).

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54 persen dibanding realisasi tahun 2017.

"Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1,424 triliun," jelasnya.[wid]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya