Berita

Ronny F Sompie/RMOL

Hukum

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Mengenai Habib Rizieq: Kami Masih Pantau

RABU, 14 MARET 2018 | 08:51 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Salah satu topik yang menarik untuk dibahas dengan Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi adalah tentang bagaimana nasib dan kelanjutan dari kasus Habib Rizieq yang masih berada diluar negeri.

Inilah wawancara eksklusif Mega Simarmata dari Kantor Berita Politik RMOL dengan Direktur Jenderal Imigrasi Dr. Ronny. F. Sompie, S.H, M.H.

Wawancara berlangsung di ruang tamu Dirjen Imigrasi, Selasa 13 Maret 2018.


RMOL : Apa langkah-langkah yang sekarang dilakukan Pihak Imigrasi menyikapi kasus Habib Rizieq, dimana sampai dengan saat ini beliau belum kembali ke tanah air?

RS: Kita punya Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarga-negaraan. Bahwa setiap warga negara Indonesia di negeri orang, kalau dia masih warga negara Indonesia ... tidak boleh pemerintah kemudian menghalangi ketika warga negara Indonesia itu ingin kembali ke Indonesia. Ndak bisa ! Justru kita harus membantu ketika ada warga negara Indonesia di negeri orang ... dia terlunta-lunta, dan harus dibantu bagaimana caranya kembali.

Kalau tidak punya paspor, kita berikan surat perjalanan laksana paspor. Warnanya hijau muda. Itu sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

RMOL: Bagaimana dengan Habib Rizieq, Pak?

RS: Untuk kasus Habib Rizieq, ini masih jadi kompetensi dari kepolisian dalam rangka proses penegakan hukumnya.

Sampai saat ini koordinasi antara Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah ada.

Namun demikian belum ada permohonan bantuan untuk bisa mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Kalau memang ada permintaan, maka Direktorat Jenderal Imigrasi harus membantu bagaimana caranya mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

RMOL?Jadi apa yang saat ini dilakukan Pihak Imigrasi terhadap Habib Rizieq?

RS:  Sampai saat ini kita tetap memantau ... memonitor ... tapi sambil juga menghargai kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polri. Jadi kami masih menunggu.

Kalau pada akhirnya Polri minta bantuan Imigrasi bagaimana?

RS: Kalau memang dimintai bantuan, ada strategi yang bisa dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Saya kira kalau berkaitan dengan penegakan hukum, dimana kami diminta membantu berkaitan dengan penegakan hukum ... tentu itu sifatnya masih rahasia dan tidak bisa kami buka kepada publik sebelum kita laksanakan. Jadi saya tidak bisa menanggapi secara rinci pertanyaan soal Habib Rizieq.[***]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya