Berita

Ronny F Sompie/RMOL

Hukum

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Mengenai Habib Rizieq: Kami Masih Pantau

RABU, 14 MARET 2018 | 08:51 WIB | OLEH: MEGA SIMARMATA

Salah satu topik yang menarik untuk dibahas dengan Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi adalah tentang bagaimana nasib dan kelanjutan dari kasus Habib Rizieq yang masih berada diluar negeri.

Inilah wawancara eksklusif Mega Simarmata dari Kantor Berita Politik RMOL dengan Direktur Jenderal Imigrasi Dr. Ronny. F. Sompie, S.H, M.H.

Wawancara berlangsung di ruang tamu Dirjen Imigrasi, Selasa 13 Maret 2018.


RMOL : Apa langkah-langkah yang sekarang dilakukan Pihak Imigrasi menyikapi kasus Habib Rizieq, dimana sampai dengan saat ini beliau belum kembali ke tanah air?

RS: Kita punya Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarga-negaraan. Bahwa setiap warga negara Indonesia di negeri orang, kalau dia masih warga negara Indonesia ... tidak boleh pemerintah kemudian menghalangi ketika warga negara Indonesia itu ingin kembali ke Indonesia. Ndak bisa ! Justru kita harus membantu ketika ada warga negara Indonesia di negeri orang ... dia terlunta-lunta, dan harus dibantu bagaimana caranya kembali.

Kalau tidak punya paspor, kita berikan surat perjalanan laksana paspor. Warnanya hijau muda. Itu sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

RMOL: Bagaimana dengan Habib Rizieq, Pak?

RS: Untuk kasus Habib Rizieq, ini masih jadi kompetensi dari kepolisian dalam rangka proses penegakan hukumnya.

Sampai saat ini koordinasi antara Kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah ada.

Namun demikian belum ada permohonan bantuan untuk bisa mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

Kalau memang ada permintaan, maka Direktorat Jenderal Imigrasi harus membantu bagaimana caranya mendatangkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

RMOL?Jadi apa yang saat ini dilakukan Pihak Imigrasi terhadap Habib Rizieq?

RS:  Sampai saat ini kita tetap memantau ... memonitor ... tapi sambil juga menghargai kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polri. Jadi kami masih menunggu.

Kalau pada akhirnya Polri minta bantuan Imigrasi bagaimana?

RS: Kalau memang dimintai bantuan, ada strategi yang bisa dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Saya kira kalau berkaitan dengan penegakan hukum, dimana kami diminta membantu berkaitan dengan penegakan hukum ... tentu itu sifatnya masih rahasia dan tidak bisa kami buka kepada publik sebelum kita laksanakan. Jadi saya tidak bisa menanggapi secara rinci pertanyaan soal Habib Rizieq.[***]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya