Berita

Hukum

Ini Alasan Pelapor Polisikan Fadli dan Fahri

SELASA, 13 MARET 2018 | 21:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua DPR Fadli zon dan Fahri Hamzah dilaporkan seorang pengacara Muhammad Rizki lantaran dianggap melakukan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Laporan terhadap wakil rakyat ini lantaran keduanya menayangkan salah satu artikel media online dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers' di akun twitter pribadi.

Di sisi lain media online yang memberitakan sudah melakukan klarifikasi atas pemberitaanya tersebut karena terjadi kesalahan.


Namun, Fahri dan Fadli tidak mengikuti langkah media tersebut untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada pengikutnya di twitter.

"Amat kita sayangkan posisi FH (Fahri Hamzah) dan FZ (Fadli Zon) yang pejabat tetap mempertahankan berita hoak," kata Rizki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3).

Rizki menilai sebagai pimpinan DPR sudah sebaiknya Fahri dan Fadli tidak ikut menyebarkan informasi hoax.

Menurut Rizki dengan sengaja membiarkan artikel tersebut di kicau ulang para pemilik akun twiiter lain, maka sama saja keduanya sengaja membiarkan artikel tersebut dengan tujuan mengadu domba masyarakat.

Adapun laporan Rizki itu diterima polisi dengan nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri Hamzah dan Fadli Zon terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya