Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Terima Suap Hakim PN Tangerang Resmi Jadi Tersangka KPK

SELASA, 13 MARET 2018 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (12/3).

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang Wahyu Widya Nurfitri, Tuti Atika selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, serta Agus Wiratno dan HM Saipudin sebagai Advokad.

"KPK meningkatkan kasus penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).


Wahyu diduga menerima uang senilai Rp30 Juta dari Agus untuk bisa mengabulkan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian peminjaman hutang.

Pemberian tersebut dilakukan dalam dua tahap yakni Rp7,5 juta dan Rp22,5 juta. KPK menduga terjadinya suap tersebut terkait dengan gugatan perdata Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi Agus dan Saipuddin disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Sementara sebagai pihak penerima Widya dan Tuti disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya