Berita

Foto/Kemnaker

Menaker: Hati-hati SMS Undian Berhadiah Atas Nama Kemnaker

SELASA, 13 MARET 2018 | 18:13 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak pernah menjanjikan undian berhadiah lewat pesan singkat (SMS) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Hongkong.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif dhakiri usai peresmian Masjid KH Abdurrahman Wahid di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Kemnaker, Kampung Makassar, Jakarta Timur, Selasa (13/3).

“Tidak benar itu. Tidak ada undian berhadiah lewat SMS apalagi buat pekerja migran. Tolong konfirmasi kalau ada berita gitu-gitu," katanya.


Menaker Hanif,  berpesan kepada PMI di manapun agar bersikap hati-hati dalam menyikapi rumor atau isu apapun tentang undian berhadiah dari Kemnaker.

“Kalau ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek dulu, atau bisa dimention ke kita," katanya

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Soes Hindharno juga menyampaikan hal sama. Pihaknya, kata dia, tidak pernah mengeluarkan undian berhadiah bagi TKI teladan.

Soes berpesan, kepada TKI di luar negeri agar tidak mudah terhasut dengan informasi bohong (hoax).

"TKI jangan mudah kabar hoax, harus cek dan ricek biar tidak tertipu," ujar Soes seraya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan pihak terkait.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan adanya PMI di Hongkong yang menerima pesan singkat berhadiah dari Depnaker.

Dalam pesan singkat tersebut menyebutkan penerima SMS berhak mendapatkan uang tunai sebesar NT$.350.000 dari negara Indonesia.

"SMS ini benar atau tidak ya," ujar Murti Mega, salah seorang PMI di Hongkong yang memperoleh  pesan singkat melalui postingan di media sosial Facebook.

Dalam pesan singkat juga terlampir no telepon dan alamat website www.DEPNAKER.yolasite.com. Dan penerima pesan telah resmi terpilih mendapatkan penghargaan tanpa diundi.

Untuk mendapatkan hadiah, penerima segera menghubungi call office yang tertera dalam SMS. Pada akhir pesan singkat tertera pengirim dari Depnaker RI dengan SK.No.01.3748775.20.1718. [dzk]


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya