Berita

Foto/Kemnaker

Menaker: Hati-hati SMS Undian Berhadiah Atas Nama Kemnaker

SELASA, 13 MARET 2018 | 18:13 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak pernah menjanjikan undian berhadiah lewat pesan singkat (SMS) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Hongkong.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif dhakiri usai peresmian Masjid KH Abdurrahman Wahid di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Kemnaker, Kampung Makassar, Jakarta Timur, Selasa (13/3).

“Tidak benar itu. Tidak ada undian berhadiah lewat SMS apalagi buat pekerja migran. Tolong konfirmasi kalau ada berita gitu-gitu," katanya.


Menaker Hanif,  berpesan kepada PMI di manapun agar bersikap hati-hati dalam menyikapi rumor atau isu apapun tentang undian berhadiah dari Kemnaker.

“Kalau ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek dulu, atau bisa dimention ke kita," katanya

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Soes Hindharno juga menyampaikan hal sama. Pihaknya, kata dia, tidak pernah mengeluarkan undian berhadiah bagi TKI teladan.

Soes berpesan, kepada TKI di luar negeri agar tidak mudah terhasut dengan informasi bohong (hoax).

"TKI jangan mudah kabar hoax, harus cek dan ricek biar tidak tertipu," ujar Soes seraya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan pihak terkait.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan adanya PMI di Hongkong yang menerima pesan singkat berhadiah dari Depnaker.

Dalam pesan singkat tersebut menyebutkan penerima SMS berhak mendapatkan uang tunai sebesar NT$.350.000 dari negara Indonesia.

"SMS ini benar atau tidak ya," ujar Murti Mega, salah seorang PMI di Hongkong yang memperoleh  pesan singkat melalui postingan di media sosial Facebook.

Dalam pesan singkat juga terlampir no telepon dan alamat website www.DEPNAKER.yolasite.com. Dan penerima pesan telah resmi terpilih mendapatkan penghargaan tanpa diundi.

Untuk mendapatkan hadiah, penerima segera menghubungi call office yang tertera dalam SMS. Pada akhir pesan singkat tertera pengirim dari Depnaker RI dengan SK.No.01.3748775.20.1718. [dzk]


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya