Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Dituduh Sebar Hoax, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah

SELASA, 13 MARET 2018 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Kelompok Cyber Indonesia melaporkan dua wakil ketua DPR, yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (12/3).

Keduanya dituduh telah menyebarkan informasi hoax karena me-retweet berita yang sudah diralat.

Terkait kasus itu, Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, hari ini (Selasa, 13/3), memberi klarifikasinya.


Menurut Fahri, dirinya hanya mengutip pemberitaan sebuah media yang dianggap kredibel dan memiliki reputasi baik.

"Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggung jawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting,"  kata Fahri.

Lanjut Fahri, jika berita tersebut tidak ada sumbernya maka jelas tindak pidana kebohongan atau pemalsuan.

"Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar," jelasnya.

Apalagi narasumbernya sudah melakukan klarifikasi atas pemberitaan dimaksud. Untuk itu ia berterima kasih.

"Tetapi, mengutip sebuah institusi resmi seperti Jawa Pos atau Detik.com maupun media-media yang diketahui oleh publik, merupakan suatu tindakan yang bertanggung jawab," tegasnya.

Namun begitu ia menyadari laporan hukum terhadap dirinya ini adalah dinamika berdemokrasi.

"Setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan gizi dalam berdemokrasi," terangnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Al-Aidid dan Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tindak penyebaran berita bohong atau hoax.

Pelapornya atas nama Muhammad Rizki dengan Laporan Polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri dilaporkan terkait kicauan pada akun twitter miliknya @Fahrihamzah pada 4 Maret 2018.

Kicauan Fahri tersebut lantas diretweet akun @fadlizon.

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri.

Pihak Jawa Pos sendiri sudah menghapus berita dimaksud.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya