Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Dituduh Sebar Hoax, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah

SELASA, 13 MARET 2018 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Kelompok Cyber Indonesia melaporkan dua wakil ketua DPR, yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (12/3).

Keduanya dituduh telah menyebarkan informasi hoax karena me-retweet berita yang sudah diralat.

Terkait kasus itu, Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, hari ini (Selasa, 13/3), memberi klarifikasinya.


Menurut Fahri, dirinya hanya mengutip pemberitaan sebuah media yang dianggap kredibel dan memiliki reputasi baik.

"Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggung jawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting,"  kata Fahri.

Lanjut Fahri, jika berita tersebut tidak ada sumbernya maka jelas tindak pidana kebohongan atau pemalsuan.

"Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar," jelasnya.

Apalagi narasumbernya sudah melakukan klarifikasi atas pemberitaan dimaksud. Untuk itu ia berterima kasih.

"Tetapi, mengutip sebuah institusi resmi seperti Jawa Pos atau Detik.com maupun media-media yang diketahui oleh publik, merupakan suatu tindakan yang bertanggung jawab," tegasnya.

Namun begitu ia menyadari laporan hukum terhadap dirinya ini adalah dinamika berdemokrasi.

"Setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan gizi dalam berdemokrasi," terangnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Al-Aidid dan Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tindak penyebaran berita bohong atau hoax.

Pelapornya atas nama Muhammad Rizki dengan Laporan Polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri dilaporkan terkait kicauan pada akun twitter miliknya @Fahrihamzah pada 4 Maret 2018.

Kicauan Fahri tersebut lantas diretweet akun @fadlizon.

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri.

Pihak Jawa Pos sendiri sudah menghapus berita dimaksud.[wid] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya