Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Dituduh Sebar Hoax, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah

SELASA, 13 MARET 2018 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Kelompok Cyber Indonesia melaporkan dua wakil ketua DPR, yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (12/3).

Keduanya dituduh telah menyebarkan informasi hoax karena me-retweet berita yang sudah diralat.

Terkait kasus itu, Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, hari ini (Selasa, 13/3), memberi klarifikasinya.


Menurut Fahri, dirinya hanya mengutip pemberitaan sebuah media yang dianggap kredibel dan memiliki reputasi baik.

"Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggung jawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting,"  kata Fahri.

Lanjut Fahri, jika berita tersebut tidak ada sumbernya maka jelas tindak pidana kebohongan atau pemalsuan.

"Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar," jelasnya.

Apalagi narasumbernya sudah melakukan klarifikasi atas pemberitaan dimaksud. Untuk itu ia berterima kasih.

"Tetapi, mengutip sebuah institusi resmi seperti Jawa Pos atau Detik.com maupun media-media yang diketahui oleh publik, merupakan suatu tindakan yang bertanggung jawab," tegasnya.

Namun begitu ia menyadari laporan hukum terhadap dirinya ini adalah dinamika berdemokrasi.

"Setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan gizi dalam berdemokrasi," terangnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Cyber Indonesia, Habib Muannas Al-Aidid dan Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tindak penyebaran berita bohong atau hoax.

Pelapornya atas nama Muhammad Rizki dengan Laporan Polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fahri dilaporkan terkait kicauan pada akun twitter miliknya @Fahrihamzah pada 4 Maret 2018.

Kicauan Fahri tersebut lantas diretweet akun @fadlizon.

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri.

Pihak Jawa Pos sendiri sudah menghapus berita dimaksud.[wid] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya