Berita

Nusantara

PLt Bupati Taput Diminta Kembalikan Dana BOP dan Perjalanan Dinas

SENIN, 12 MARET 2018 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Mauliate Simorangkir diminta mengembalikan dana biaya penunjang operasional (BOP) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 99,9 juta. Pasalnya, penggunaan dana tersebut oleh Mauliate tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak didukung dengan bukti-bukti peruntukan.

"Berdasarkan laporan  hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 tanggal 13 Januari 2017 dana BOP tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Wakil Bupati yang kini jadi PLT Bupati Taput harus segera mengembalikan dana tersebut, jangan sampai  nanti jadi polemik," kata Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris di Jakarta, Senin (12/3).

Selain masalah BOP, laporan  hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 juga mempermasalahkan dana SPT Wakil Bupati Taput perjalanan keluar daerah sebesar Rp 9,6 juta yang ditandatangani Mauliate selaku wakil bupati dan tidak dukung dengan surat undangan serta persetujuan Bupati.


Tigor menambahkan, hasil temuan ini harus segera diklarifikasi oleh Plt Bupati Taput karena menyangkut uang negara. Terlebih lagi sudah ada surat yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan Sekretariat Daerah.

"Jangan sampai  ini masukan laporan BPK, kalau bisa dikembalikan ya kembalikan, selesai dengan baik. Penggunaan anggaran harus efektif, kepala daerah jangan menghambur-hamburkan anggaran," sambung Tigor.

Tigor mengatakan Sekretariat Daerah dan Inspektorat hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya menyangkut audit keuangan daerah. Karenanya dia mengingatkan Maulite tidak menebar ancaman memecat pengawainya terkait masalah ini.

"Mereka cuma anak buah yang  menjalankan tugas," tutup Tigor.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya