Berita

Nusantara

PLt Bupati Taput Diminta Kembalikan Dana BOP dan Perjalanan Dinas

SENIN, 12 MARET 2018 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Mauliate Simorangkir diminta mengembalikan dana biaya penunjang operasional (BOP) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 99,9 juta. Pasalnya, penggunaan dana tersebut oleh Mauliate tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak didukung dengan bukti-bukti peruntukan.

"Berdasarkan laporan  hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 tanggal 13 Januari 2017 dana BOP tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Wakil Bupati yang kini jadi PLT Bupati Taput harus segera mengembalikan dana tersebut, jangan sampai  nanti jadi polemik," kata Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris di Jakarta, Senin (12/3).

Selain masalah BOP, laporan  hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Taput Nomor: 700.04/LHP-012/ITKAB/2017 juga mempermasalahkan dana SPT Wakil Bupati Taput perjalanan keluar daerah sebesar Rp 9,6 juta yang ditandatangani Mauliate selaku wakil bupati dan tidak dukung dengan surat undangan serta persetujuan Bupati.


Tigor menambahkan, hasil temuan ini harus segera diklarifikasi oleh Plt Bupati Taput karena menyangkut uang negara. Terlebih lagi sudah ada surat yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan Sekretariat Daerah.

"Jangan sampai  ini masukan laporan BPK, kalau bisa dikembalikan ya kembalikan, selesai dengan baik. Penggunaan anggaran harus efektif, kepala daerah jangan menghambur-hamburkan anggaran," sambung Tigor.

Tigor mengatakan Sekretariat Daerah dan Inspektorat hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya menyangkut audit keuangan daerah. Karenanya dia mengingatkan Maulite tidak menebar ancaman memecat pengawainya terkait masalah ini.

"Mereka cuma anak buah yang  menjalankan tugas," tutup Tigor.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya