Berita

Bisnis

Pengangkatan Pejabat Plt di Pelindo II Sesuai Aturan

SENIN, 12 MARET 2018 | 15:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pelindo II tetap tunduk pada aturan yang berlaku terkait proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pelindo II.

Surat keputusan (SK) yang diterbitkan adalah SK internal yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dan memindahtugaskan pegawai Pelindo II baik antar cabang maupun pengurus anak usaha.

Apalagi untuk pengurus anak usaha, judul dalam SK adalah Pelaksana Tugas (Plt), bukan definitif. Baru kemudian sah secara definitif, setelah mendapat persetujuan Menteri BUMN.

"Nah pola Plt ini dimungkinkan karena tidak mungkin perusahaan tersebut berhenti bekerja karena tidak ada pimpinan," ujar Sekper Pelindo II, Senin (12/3).

Dia menjelaskan, sebelum mendapat persetujuan Menteri BUMN, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya akan mengukuhkan sebagai Plt dan sewaktu-waktu dapat dibatalkan jika Menteri BUMN menetapkan lain.

Dicontohkannya, untuk direksi PT Maritim Tower ditetapkan karena kebutuhan proses administrasi pendirian PT sudah harus ada komposisi nama.

Dia menegaskan, penjaringan nama calon general manager (GM) dan pengurus anak usaha diambil dari daftar talent pool yang tercatat dalam Divisi Sumber Daya Manusia, baik yang tercatat sebagai pegawai di Pelindo II, atau dari luar yang diassessment melalui lembaga independen.

"Semuanya terdokumentasikan dengan baik," tukasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya