Berita

Bisnis

Pengangkatan Pejabat Plt di Pelindo II Sesuai Aturan

SENIN, 12 MARET 2018 | 15:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pelindo II tetap tunduk pada aturan yang berlaku terkait proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pelindo II.

Surat keputusan (SK) yang diterbitkan adalah SK internal yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dan memindahtugaskan pegawai Pelindo II baik antar cabang maupun pengurus anak usaha.

Apalagi untuk pengurus anak usaha, judul dalam SK adalah Pelaksana Tugas (Plt), bukan definitif. Baru kemudian sah secara definitif, setelah mendapat persetujuan Menteri BUMN.

"Nah pola Plt ini dimungkinkan karena tidak mungkin perusahaan tersebut berhenti bekerja karena tidak ada pimpinan," ujar Sekper Pelindo II, Senin (12/3).

Dia menjelaskan, sebelum mendapat persetujuan Menteri BUMN, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya akan mengukuhkan sebagai Plt dan sewaktu-waktu dapat dibatalkan jika Menteri BUMN menetapkan lain.

Dicontohkannya, untuk direksi PT Maritim Tower ditetapkan karena kebutuhan proses administrasi pendirian PT sudah harus ada komposisi nama.

Dia menegaskan, penjaringan nama calon general manager (GM) dan pengurus anak usaha diambil dari daftar talent pool yang tercatat dalam Divisi Sumber Daya Manusia, baik yang tercatat sebagai pegawai di Pelindo II, atau dari luar yang diassessment melalui lembaga independen.

"Semuanya terdokumentasikan dengan baik," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya