Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Advertorial

Menteri PUPR: Belum Ada Bendungan Yang Dibangun Swasta

Buka Pintu Untuk Investor
SABTU, 10 MARET 2018 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbuka untuk bermitra dengan investor yang berminat pada pembangunan bendungan dengan potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Sampai saat ini belum ada bendungan yang dibangun oleh swasta. Bila ada investor yang berminat akan kita dorong. Dengan demikian dana APBN dapat digunakan untuk program lainnya. Peraturan Menteri PUPR mendukung karena saya monitor intensif untuk pembangunan bendungan di Indonesia," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat kemarin (9/3).

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR menawarkan kepada investor Jepang untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan yang membutuhkan dana mencapai Rp 3,8 triliun. Namun belum diminati, sehingga akan dibangun menggunakan APBN dan mulai dilelang tahun 2018.


"Menurut perhitungan Jepang, untuk masuk investasi ke bendungan, kapasitas listrik yang dihasilkan antara 60-75 MW," kata Menteri Basuki.

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan upaya nyata mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mencapai ketahanan pangan dan air.

Pada tahun 2018 sebanyak 34 bendungan dalam proses pembangunan dengan 10 bendungan ditargetkan selesai tahun ini dan 14 bendungan baru dimulai pembangunannya.

Pembangunan infrastruktur PUPR dengan skema KPBU, saat ini tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, namun juga pada proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) seperti SPAM Bandar Lampung, Semarang Barat, Umbulan dan Saluran Pembawa Air Baku dari Bendungan Karian (Karian-Serpong Water Conveyance).

Kementerian PUPR juga telah menginisiasi kegiatan preservasi jalan dengan skema KPBU  ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema baru ini akan menyediakan layanan jalan nasional dalam kondisi mantap secara berkelanjutan.

Ditjen Bina Marga telah melakukan penjajakan minat kepada investor potensial untuk dua proyek preservasi jalan yakni di Provinsi Riau sepanjang 43 km senilai Rp 882 miliar dan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km senilai Rp. 1,975 triliun. Formulasi KPBU AP dengan masa konsesi selama 15 tahun dikurangi masa konstruksi selama 2 tahun, Pemerintah membayar cicilan layanan kepada badan usaha selama masa pemeliharaan 13 tahun. [rus/***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya