Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Miris Ada 7,5 Juta Anak Indonesia Terjerat Narkoba

SABTU, 10 MARET 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pimpinan DPR merasa miris dengan data ada sekitar 7,5 juta anak Indonesia yang terkait narkotika. Pemerintah diharapkan segera mengajukan draf revisi UU Narkotika demi memperkuat gerakan negara memberantasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya mendapat data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Isinya, dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta diantaranya menjadi pencandu narkotika, serta 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.

Bagi Bamsoet sapaan akrabnya, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan perubahan aturan sehingga gerakan pemberantasan narkoba semakin kuat.

"Saya meminta Badan Legislasi DPR mendesak Pemerintah segera menyusun draf revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan usul inisiatif Pemerintah," kata Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga berharap, Badan Legislasi DPR juga segera mengkaji beberapa ketentuan penting di dalamnya. Seperti percepatan eksekusi mati bandar narkotika serta ketentuan mengenai perlunya pengguna narkotika direhabilitasi.

"Plus aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," imbuh Bamsoet.

Dia juga berharap agar aparat hukum terkait lebih serius dan bekerja memberantas narkoba. Bamsoet ingin agar Komisi III DPR mendorong Kapolri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia. Informasi yang dia peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia.

"Dan mereka ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun," terang Bamsoet.

Dia juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa. Baginya, sebagian dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk melaksanakannya.

Di sisi lain, Bamsoet juga ingin agar ada langkah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memproteksi siswa sekolah. Semisal, kementerian itu bisa membuat aturan serta langkah agar setiap sekolah dapat menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa-siswi di sekolah tersebut. Dengan begitu, para siswa tak sembarangan mengkonsumsi makanan di luar yang berpotensi dimasuki oleh jaringan pengedar narkoba.

KPAI bersama BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) juga perlu melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung/toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh.

"Kementerian Sosial, Kepolisian bersama dengan BNN seharusnya segera gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah, mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya," beber dia.

Para orang tua sendiri diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan anak. Serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya," demikian Bamsoet. [rus]

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya