Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Miris Ada 7,5 Juta Anak Indonesia Terjerat Narkoba

SABTU, 10 MARET 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pimpinan DPR merasa miris dengan data ada sekitar 7,5 juta anak Indonesia yang terkait narkotika. Pemerintah diharapkan segera mengajukan draf revisi UU Narkotika demi memperkuat gerakan negara memberantasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya mendapat data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Isinya, dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta diantaranya menjadi pencandu narkotika, serta 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.

Bagi Bamsoet sapaan akrabnya, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan perubahan aturan sehingga gerakan pemberantasan narkoba semakin kuat.


"Saya meminta Badan Legislasi DPR mendesak Pemerintah segera menyusun draf revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan usul inisiatif Pemerintah," kata Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga berharap, Badan Legislasi DPR juga segera mengkaji beberapa ketentuan penting di dalamnya. Seperti percepatan eksekusi mati bandar narkotika serta ketentuan mengenai perlunya pengguna narkotika direhabilitasi.

"Plus aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," imbuh Bamsoet.

Dia juga berharap agar aparat hukum terkait lebih serius dan bekerja memberantas narkoba. Bamsoet ingin agar Komisi III DPR mendorong Kapolri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia. Informasi yang dia peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia.

"Dan mereka ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun," terang Bamsoet.

Dia juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa. Baginya, sebagian dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk melaksanakannya.

Di sisi lain, Bamsoet juga ingin agar ada langkah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memproteksi siswa sekolah. Semisal, kementerian itu bisa membuat aturan serta langkah agar setiap sekolah dapat menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa-siswi di sekolah tersebut. Dengan begitu, para siswa tak sembarangan mengkonsumsi makanan di luar yang berpotensi dimasuki oleh jaringan pengedar narkoba.

KPAI bersama BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) juga perlu melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung/toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh.

"Kementerian Sosial, Kepolisian bersama dengan BNN seharusnya segera gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah, mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya," beber dia.

Para orang tua sendiri diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan anak. Serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya," demikian Bamsoet. [rus]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya