Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Pimpinan DPR Miris Ada 7,5 Juta Anak Indonesia Terjerat Narkoba

SABTU, 10 MARET 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pimpinan DPR merasa miris dengan data ada sekitar 7,5 juta anak Indonesia yang terkait narkotika. Pemerintah diharapkan segera mengajukan draf revisi UU Narkotika demi memperkuat gerakan negara memberantasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya mendapat data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Isinya, dari 87 juta populasi anak di Indonesia, 5,9 juta diantaranya menjadi pencandu narkotika, serta 1,6 juta anak dari jumlah tersebut menjadi pengedar.

Bagi Bamsoet sapaan akrabnya, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan perubahan aturan sehingga gerakan pemberantasan narkoba semakin kuat.


"Saya meminta Badan Legislasi DPR mendesak Pemerintah segera menyusun draf revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan usul inisiatif Pemerintah," kata Bamsoet.

Politisi Golkar ini juga berharap, Badan Legislasi DPR juga segera mengkaji beberapa ketentuan penting di dalamnya. Seperti percepatan eksekusi mati bandar narkotika serta ketentuan mengenai perlunya pengguna narkotika direhabilitasi.

"Plus aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban," imbuh Bamsoet.

Dia juga berharap agar aparat hukum terkait lebih serius dan bekerja memberantas narkoba. Bamsoet ingin agar Komisi III DPR mendorong Kapolri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serius mengusut tuntas dan mematikan jaringan narkotika di Indonesia. Informasi yang dia peroleh, terdapat 72 jaringan internasional yang aktif bersaing menjual narkotika di Indonesia.

"Dan mereka ini akan terus mengalami regenerasi pangsa pasar serta sasarannya ditujukan sampai ke tingkat terendah yaitu anak-anak usia 9 tahun," terang Bamsoet.

Dia juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Daerah memberdayakan perangkat desa guna mencegah masuknya narkotika ke desa-desa. Baginya, sebagian dari Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk melaksanakannya.

Di sisi lain, Bamsoet juga ingin agar ada langkah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memproteksi siswa sekolah. Semisal, kementerian itu bisa membuat aturan serta langkah agar setiap sekolah dapat menyediakan kantin yang berisi kebutuhan makanan dan minuman bagi siswa-siswi di sekolah tersebut. Dengan begitu, para siswa tak sembarangan mengkonsumsi makanan di luar yang berpotensi dimasuki oleh jaringan pengedar narkoba.

KPAI bersama BNN dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) juga perlu melakukan razia makanan dan minuman di warung-warung/toko yang menjual makanan dan minuman di lingkungan sekolah secara menyeluruh.

"Kementerian Sosial, Kepolisian bersama dengan BNN seharusnya segera gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika ke seluruh tingkatan sekolah, mengingat peredaran narkotika sudah mencapai titik parah, yang menyasar anak TK, SD, dan SMP sebagai pasarnya," beber dia.

Para orang tua sendiri diingatkan untuk memperhatikan kebutuhan anak. Serta meluangkan waktu, melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam pergaulan di lingkungan sekitar anak.

"Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkomitmen dalam memerangi narkotika, mengingat setiap bulannya muncul narkotika jenis baru, melalui minuman, permen, dan modus operandi lainnya," demikian Bamsoet. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya