Berita

Foto: RMOL

Hukum

Begini Kronologi KPK Temukan Uang Suap Walikota Kendari

JUMAT, 09 MARET 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penanganan dugaan suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017 hingga 2018.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lokasi uang sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga disembunyikan atas perintah Adriatma.

"Tim KPK sejak saat itu terus mendalami dugaan suap tersebut. Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3)


Dirinya menuturkan kronologi sampai KPK dapat menemukan uang tersebut. Berawal dari penarikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT. SBN pada hari Senin (26/2).

Kemudian uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha HAS (Hasmun Hamzah) yang merupakan Direktur Utama PT SBN. HAS diduga menambahkan Rp 1,3 mlliar sehingga uang menjadi Rp 2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.

Uang tersebut pada Senin malam (26/2) diserahkan kepada W untuk dibawa ke sebuah lapangan tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.

Di tempat yang disepakati tersebut W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K yang menjadi perantara kedua. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA dengan lampu mobil yang dimatikan.

K kemudian membawa uang tersebut ke rumah l (orang dekat ADR) di Kendari. I yang sedang berada di Jakarta saat itu menghubungi S yang sedang berada di rumah dan meminta S untuk menerima kardus berisi uang tersebut.

K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar l.

"Atas perintah ADR, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 waktu setempat," tukasnya.

Tim KPK kemudian mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang. Saat ini mobil disita dan dititipkan di Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya