Berita

Hukum

Akibat Pembobolan, Bank DBS Rugi Rp 24 Miliar

JUMAT, 09 MARET 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobol dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) berinisial BFH, Kamis dinihari (8/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, akibat pembobolan, Bank DBS dirugikan sebesar US$ 1.860.000 atau sekitar Rp 24 miliar.

Dengan menggunakan modus peretasan surat elektronik alias e-mail (email hijacking), pelaku membuat pihak bank percaya untuk mentransfer uang.


"Si tersangka seakan-akan mengirim e-mail dengan menggunakan nama dari pemilik yang kemudian direspons oleh bank untuk dieksekusi," kata  Agung kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (9/3).

Dijelaskan Agung, uang yang dibobol kemudian ditransfer ke dua negara yakni China dan Hong Kong dengan jumlah yang berbeda.

Jaringan pembobol ini, kata Agung, dinamakan "Sindikat Nigeria". Perintah untuk melakukan penarikan dan pemindahan dari rekening menggunakan satu e-mail yang masuk ke Bank Singapura.

"Sindikat ini kita sebut dengan Sindikat Nigeria karena mereka berkebangsaan Afrika," jelas Agung.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah aset yang berjumlah Rp 40 juta. Namun, masih akan terus melakukan penelusuran lain.

"Kita harapkan menemukan pelaku utamanya yaitu suaminya dan sindikat yang lain untuk bersama-sama dibawa ke pengadilan untuk dihukum seberat-beratnya," pungkas Agung. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya