Berita

Politik

Bamsoet Dulu Dan Kini Melihat Sri Mulyani

JUMAT, 09 MARET 2018 | 19:10 WIB | OLEH: ALDI GULTOM

. Ada hal menarik yang terlewat di balik rencana DPR RI lewat Badan Kerja Sama Antar-parlemen (BKSAP) memberikan penghargaan kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati alias SMI.

Rencana penghargaan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, kemarin, kala memberikan sambutan dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 di Senayan, Jakarta.

Pemberian penghargaan digagas BKSAP dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh 8 Maret. Selain kepada SMI, penghargaan itu juga akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo karena kabinet pemerintahannya paling banyak menampung menteri perempuan. Acara sendiri akan digelar di Gedung DPR pada pekan depan (14 Maret).


Bamsoet pun melontarkan pujian kepada Sri Mulyani yang dinilainya sebagai salah satu menteri perempuan terbaik di kabinet kerja. Apalagi, Sri Mulyani sebelumnya sudah mendapatkan Penghargaan Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) dalam World Government Summit, di Dubai, Uni Arab Emirates.

"Kami enggak mau kalah. Dia dapat penghargaan dari internasional, kami juga kasih dari Senayan," ucap politikus Partai Golkar itu, Kamis (8/3).

Bamsoet seolah tak mau pusing dengan kritik-kritik keras dari publik dan kalangan politikus Senayan sendiri, yang selama ini mengarah kepada mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. Terutama karena kebijakan-kebijakan Sri Mulyani yang dinilai membuat pertumbuhan ekonomi dan ekspor Indonesia tertinggal dari negara tetangga di Asia.

Kolega Bamsoet sesama Pimpinan DPR RI, Fadli Zon, adalah salah satu orang yang paling keras mengkritik Sri Mulyani. Ia menegaskan, rencana pemberian penghargaan DPR kepada Sri Mulyani tidak dilakukan sesuai mekanisme.

"Kalau atas nama DPR ya harus melalui paripurna," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3). Fadli juga yang tidak habis pikir ketika SMI mendapat anugerah sebagai menteri terbaik dunia. Apalagi, hal-hal yang sudah ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo tidak tercapai selama Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan. Misal, dalam hal pendapatan pajak dan pertumbuhan APBN yang ditargetkan pemerintah sebesar 7-8 persen.

Namun, kritik Fadli Zon itu adalah satu hal. Yang lebih menarik adalah rekam jejak Bamsoet dalam konfliknya dengan SMI selama beberapa tahun. Tentu saja bermula dari mega-skandal dana talangan Bank Century atau yang lebih dikenal sebagai Centurygate, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.

Orang-orang yang mengikuti jejak kasus itu tentu tahu "perjuangan" Bamsoet ketika masih bertugas di Komisi III DPR untuk membongkar para aktor maupun aktris di balik kejanggalan-kejanggalan kucuran dana untuk Century.

Bamsoet adalah penulis buku "Skandal Gila Bank Century". Ia juga yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, pada 1 Desember 2009. Bamsoet habis-habisan mencecar Sri Mulyani (kala itu juga menjabat Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK) dan Boediono (kala itu menjabat Gubenrur Bank Indonesia), yang ia anggap mempunyai peran penting dalam perkara itu.

Akibatnya, Sri Mulyani sempat mempertimbangkan untuk menggugat Bamsoet karena menuduhnya pernah bertemu dengan Dirut Bank Century, Robert Tantular. Bamsoet sempat mengaku memiliki bukti rekaman pertemuan keduanya.

Konflik SMI dengan Bamsoet berbuntut panjang. Tidak perlu jauh ke belakang untuk mengingat apa kata Bamsoet kala Presiden Jokowi mengangkat SMI kembali menjabat Menteri Keuangan pada 27 Juli 2016 silam. Ditegaskannya, Sri Mulyani tidak bisa dilepaskan dari Centurygate yang proses hukumnya terus menggantung tak menentuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkali-kali, Bamsoet mengatakan, vonis Hakim Pengadilan Tipikor kepada terdakwa Budi Mulya pada Mei 2015 dalam kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan berarti menutup penanganan mega-skandal itu.

Proses hukum kasus dana talangan Bank Century  seharusnya berlanjut demi keadilan. Dan, tentu saja KPK harus memanggil dan mendengarkan lagi keterangan Sri Mulyani. Di sinilah masalahnya di mata Bamsoet, yaitu kegaduhan yang terjadi bila sang Menkeu dipanggil kembali oleh KPK.

Mungkin Bamsoet dulu dan kini telah berbeda dalam menilai sepak terjang Sri Mulyani. Dan tidak ada maksud menyalahkan Bamsoet atas perubahan sikapnya terhadap SMI, apalagi jika dikaitkan dengan posisinya sebagai pimpinan lembaga politik yang cukup berpengaruh.

Tetapi, contoh perkara ini mungkin dapat memperkuat asumsi tentang betapa kering Indonesia akan politikus yang konsisten dalam pikiran dan perbuatannya. [ald]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya