Berita

Hukum

Polisi Tangkap Satu Lagi Pembobol Bank DBS

JUMAT, 09 MARET 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobol dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) berinisial BFH, Kamis dinihari (8/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya membenarkan penangkapan ini.

"Benar, penyidik Bareskrim melakukan penangkapan tersangka atas nama saudari BFH, di Cluster sekitar Kelapa Gading, Serpong," ujar Agung Setya di Jakarta, Jumat (9/3).


Dijelaskan Agung, adapun modus pelaku membobol Bank DBS yakni dengan menggunakan KTP orang lain yang bertujuan untuk mengakses tabungan Bank Danamon di kantor Cabang Pinangsia, Karawaci.

Identitas palsu yang dipakai oleh pelaku atas nama FFH, setelah itu rekening atas nama FFH itu diketahui telah menerima aliran dana hasil pembobolan rekening Bank DBS milik Dali Agro Corps sebesar USD 50.000 atau setara Rp 662.617.450. Dana tersebut ditarik tunai sekitar 22 kali di beberapa mesin ATM. Juga dilakukan pemindahan ke rekening lain.

"Pengakuan tersangka, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan rekannya berinisial MCI yang masih buron," kata dia.

Palaku, sambung Agung mengaku sebagai orang yang dimanfaatkan oleh kelompok yang saat ini tengah menjadi buronan polisi. Dari keterangannya, lanjut Agung, pelaku menyerahkan uang hasil kejahatan kepada orang berinisial MCI.

"Tersangka BFH juga mendapat bagian dari aksi kejahatan ini. Hanya saja penyidik belum mengungkap nominal yang diterima BFH," terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 17 buku tabungan dari berbagai bank, dokumen atau slip transaksi pada beberapa bank, dokumen terkait pemalsuan identitas, ponsel, dan uang tunai diduga hasil kejahatan.

Tersangka disangka melakukan tindak pidana menerima transfer dana tanpa hak dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 UU 3/2011 dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU 8/2010.

Selain BFH, sebelumnya Bareskrim telah menangkap penerima dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank DBS berinisial IAYK dan pentransfer dana berinisial RSD. RSD bahkan telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Januari 2018.

Bareskrim menerima laporan adanya pembobolan dana nasabah Bank DBS Singapura milik PT Green Palm Capital Corp dan Dali Agro Corps. Selama kurun waktu akhir 2016 terjadi pembobolan dengan total kerugian mencapai USD 1.860.000. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya