Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker: Kontribusi Perempuan Ditentukan Keterwakilan

KAMIS, 08 MARET 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung kesetaraan gender perempuan dalam perundingan bersama pembuatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan yang melibatkan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan manajemen perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (8/3).

"Jika perempuan ingin setara, maka harus dimulai dari leader atau pimpinan serikat pekerja. Harus ada keterwakilan dan ditingkatkan jumlah perempuan dalam serikat pekerja tersebut," katanya.


Menurut Haiyani, untuk mewujudkan kesataraan gender tersebut maka diperlukan niat atau kemauan kuat dari masing-masing leader atau pimpinan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Untuk itu, kata Haiyani, sangat penting hadirnya pekerja perempuan dalam perundingan bersama dalam rangka mendorong partisipasi perempuan dalam PKB.

"Kesetaraan gender dalam PKB menjadi momentum yang tepat karena bersamaan peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018," katanya.

Menurut Haiyani, International Labour Organization, disingkat (ILO) sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional memiliki tugas untuk promosikan perundingan bersama dan praktik praktik non-diskriminatif ke negara anggota ILO dengan masing-masing departemen yang tangani serikat pekerja dan pengusaha.

Termasuk isu-isu terkait pelecehan seksual, aspirasi dan keterwakilan perempuan, standar maternitas dan kesehatan pekerja perempuan dan keluarga mereka.

"Dengan banyaknya anggota perempuan dalam serikat pekerja dan leader-nya, maka dia bisa menjadi tepat untuk menjadi tim perunding. Tinggal kemauan kuat dari pucuk pimpinan masing-masing SP dan manajemen perusahaan, " katanya.

Selain itu, Haiyani mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan.

Langkah tersebut dinilai Haiyani sangat strategis untuk membangun koordinasi dan jejaring dengan pemerintah daerah terkait.

"Upaya pemerintah pusat tidak akan ada artinya tanpa adanya dukungan serta komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh serta organisasi pengusaha dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja, " kata Haiyani.

Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia mengatakan, kesetaraan gender adalah jantung dari pekerjaan yang layak.

Menurutnya untuk mencapai kesetaraan gender di tempat kerja masih menjadi salah satu tantangan. Karenanya, pekerja atau pengusaha harus didorong untuk dapat berunding secara bersama dengan menjadikan kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai prinsip.

"Praktik-praktik yang non- diskriminatif tidak hanya menguntungkan pekerja perempuan, tapi juga pekerja dan pengusaha pada umumnya, "kata Michiko Miyamoto. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya