Berita

Foto/Kemnaker

Praktisi SDM Harus Antisipasi Perkembangan Teknologi Digital

KAMIS, 08 MARET 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

Karena itu, para praktisi SDM dan HRD manajemen harus mempunyai sistem yang mampu menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto  saat membuka Seminar Nasional Human Resources Departement Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI) 2018, di Cikarang,  Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/3).


Tema seminar “Peran dan Tantangan Praktisi HR dalam Meningkatkan Kinerja SDM di Era Teknologi Digital dan Fenomena Disruption”

Menurut Hery, untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital, para praktisi SDM  di Indonesia harus menaruh perhatian  sangat besar terhadap pembinaan dan pengembangan SDM khususnya untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan berdaya saing.

“Menghadapi tantangan fenomena perubahan atau biasa disebut fenomena disruption di era teknologi digital seperti sekarang ini.  Peran praktisi SDM  sangat penting untuk selalu siap menghadapi perubahan dengan terus berinovasi, menggantikan teknologi lama dengan teknologi digital baru yang lebih efisien dan bermanfaat,” kata Hery.

Lanjut Hery, agar dapat beradaptasi dan berkompetisi di era ini, diperlukan pemikiran yang inovatif dan out of the box  atau bahkan no box. Dan itu dapat terjadi apabila kita memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki wawasan yang luas.

"Apabila tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi, maka dengan sendirinya akan tergilas oleh arus perubahan itu sendiri. Eksistensi pelatihan dan pengembangan SDM harus diutamakan untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan kompetensi karyawan  yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman," katanya.

Untuk mempersiapkan SDM yang handal, kata Hery perlu dilakukan reformasi investasi SDM yang melibatkan perubahan dalam sistem pendidikan dan pelatihan kerja.

Pemerintah kata Hery, berharap agar pihak swasta dapat berinvestasi kepada peningkatan keterampilan tenaga kerja baik melalui penyelenggaraan pelatihan maupun melalui program pemagangan.

“Kami berharap investasi yang telah ada dapat ditingkatkan, termasuk investasi SDM, sehingga penciptaan lapangan kerja menjadi semakin luas dan memberikan transfer kemampuan (skill) bagi pekerja Indonesia di berbagai sektor usaha,” kata Hery. [dzk]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya