Berita

Foto/Net

Bisnis

2.200 Kendaraan Pribadi Beralih Ke Angkutan Umum

Prediksi Penerapan Ganjil Genap Tol Cikampek
KAMIS, 08 MARET 2018 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mulai Senin, 12 Maret 2018, tol Cikampek diterapkan aturan ganjil genap. Aturan ini berlaku di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Waktunya dari pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur.

 Akses pintu Tol Bekasi Barat dan Timur hanya bisa dilewati kendaraan berpelat genap pada tanggal genap dan sebaliknya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 99 Tahun 2017 dan 18 Tahun 2018 tentang penggunaan lajur khusus untuk angkutan umum dengan mobil bus dan peng­aturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruk­tur di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pengendara yang melanggar dikenakan sanksi tilang.


Prediksi pengurangan ken­daraan pribadi setelah diber­lakukan aturan ini sekitar 2.200 kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

"Dengan kebijakan ini yang berlaku dari jam enam sampai sembilan pagi, mobil pribadi cukup banyak dari Bekasi Barat sampai 4.400 kendaraan. Target kita menjadikan 50 persen be­rarti 2.200 kendaraan pribadi. Artinya setengahnya ke angku­tan umum," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pen­gelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik di Jakarta, kemarin.

Karlo mengungkapkan, lewat kebijakan ganjil-genap ken­daraan pribadi serta pember­lakuan lajur khusus angkutan umum ini, masyarakat dipaksa beralih menggunakan trans­portasi umum. Sebab, waktu tempuh akan lebih cepat.

Saat ini, lanjutnya, rasio jum­lah kendaraan dengan kapasi­tas jalan (V/C) di Tol Jakarta- Cikampek sudah mencapai 0,96 yang artinya terlalu padat dengan kecepatan kendaraan 32,34 kilo­meter per jam dan waktu tempuh 116 menit menuju Jakarta.

Dipaparkannya, jika rata-rata kendaraan pribadi diisi oleh 1,5 orang, maka akan ada 3.300 orang yang diproyeksi meng­gunakan angkutan umum.

BPTJ telah menyiapkan 60 unit bus angkutan umum Tran­sjabodetabek Premium untuk mengangkut masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi. "Kami sudah siapkan 60 bus ang­kutan umum untuk menampung masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi," ujarnya.

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Rad­dy Lukman mengungkapkan, diprediksi akan ada sekitar 8.000 kendaraan pribadi yang terdampak karena pember­lakuan skema Ganjil Genap pada ketiga akses tol arah Ja­karta, yakni Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur 2.

Rata-rata, ada 2.600 kend­araan yang melalui Bekasi Barat 1, 3.000 kendaraan di Bekasi Barat 2 dan 2.400 kendaraan di Bekasi Timur yang memasuki akses tol arah Jakarta pukul 06.00 sampai 09.00 pagi.

"Ada 8.000 kendaraan yang terkena kebijakan ini. Pilihannya adalah mengatur waktu keberang­katan, pindah menggunakan bus dan melalui lajur khusus atau cari rute lain," kata Raddy.

Awal pekan lalu, Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Maritim Luhut Pan­jaitan turun langsung menyosial­isasikan peraturan ganjil genap kepada pengendara yang melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat.

Selain ganjil genap, ada juga aturan mengenai jam opera­sional angkutan barang serta pemberlakuan jalur khusus bus di Tol Bekasi Jakarta pada jam yang sama.

"Ini adalah suatu model. Dan kita akan berlakukan dengan waktu yang lebih panjang dan di tempat-tempat yang lain," kata Budi Karya.

Pada jam yang sama, kend­araan angkutan barang atau truk juga dilarang melintas ke arah Jakarta atau sebaliknya ke arah Bekasi atau Karawang.

Menhub yakin, peraturan ini diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan yang masuk sampai 50 persen. "Diharapkan bisa sampai 50 persen. Ya, 20 persen saja sudah cukup baik karena arus kendaraan di tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sangat tinggi," katanya.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yakin kebijakan ini ber­guna untuk mengurangi kerusakan jalan di lajur tol. "Ini juga bisa mengurangi rusaknya jalan di tol. Jadi perubahan pola kebiasaan ini menimbulkan banyak hal positif,"  ujar Luhut. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya