Berita

Daniel Tahi Monang Silitonga/Net

Pertahanan

Media Malaysia Sebar Hoax Polri Sita 1 Miliar Ringgit

KAMIS, 08 MARET 2018 | 06:23 WIB | LAPORAN:

Kinerja positif kepolisian Indonesia melalui joint operation bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menangkap super yacht Equanimity, di Perairan Benoa, Rabu lalu (28/2) berbuntut panjang.

Pasalnya, media asal Malaysia menyebarkan berita hoax yang menyebutkan bahwa penyidik Polri menyita uang sebesar RM 1 miliar dari kapal mewah itu karena dugaan pencucian uang.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga yang memimpin operasi itu sendiri menyebut pemberitaan di Malaysia sebagai hoax.


"Ada hoax yang beredar di Malaysia. Disebut ada temuan uang sebesar satu miliar Ringgit Malaysia. Saya tegaskan saya yang memimpin penugasan penangkapan kapal tidak menemukan uang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/3).

Daniel menjelaskan, penyidik hanya mengamankan pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru tanpa adanya uang yang ditemukan. Bahkan, proses penggeledahan kapal terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.

"Sehingga selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apapun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia. Hoax itu ada temuan satu miliar ringgit Malaysia," paparnya.

Equanimity ditemukan di Benoa, Bali yang diduga hasil pencucian uang asal Amerika Serikat sehingga tidak ada hubungan dengan pihak manapun di Malaysia. Sebab kapal super yacht itu terdaftar dan menggunakan bendera Cayman Island, Inggris. Karena itu, ketika kapal berada di Indonesia, FBI meminta bantuan Bareskrim untuk melakukan penyitaan.

"Fokus kita pemenuhan janji terhadap Amerika. Peradilan Amerika yang kita akan penuhi janji itu, kita juga akan sesegera mungkin menyerahkan kapal tersebut," tegas Daniel. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya