Berita

Muslim Jaya Butar Butar

Politik

Badan Advokasi Golkar Usul Bentuk Pengadilan Khusus Narkotika

RABU, 07 MARET 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Badan Advokasi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya membentuk pengadilan khusus tindak pidana narkotika.

"Kami meminta pemerintah segera membentuk pengadilan tindak pidana narkotika karena kejahatan narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime dan serius crime sebagaimana tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (7/3).

Pengadilan tindak pidana narkotika, katanya, sangat mendesak dan dibutuhkan agar aparat pemberantasan tindak pidana narkotika mempunyai satu lembaga pengadilan yang khusus menangani narkotika, sehingga tidak digabung dalam tindak pidana umum.


"Termasuk pemerintah wajib menganggarkan pemberantasan narkotika sebagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Managing Partners MJB & Partners ini.

Selain itu, Badan Advokasi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 karena dinilai sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Dia mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Korban meninggal dunia akibat barang haram ini 15 ribu orang pertahun.

Penyeludupan sabu 2,6 ton dari China, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah secara serius karena tingkat kerjasama perdagangan antara China dan Indonesia sangat besar dan masif sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia. Perhatian serius pemerintah diperlukan karena hasil evaluasi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan ada 250 ton sabu dari China memasuki Indonesia.

"Itu artinya 2,6 ton yang tertangakap adalah bagian terkecil dari 250 ton sabu yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut harus waspada karena jaringan pengedar narkoba memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kewaspadaan lebih ditingkatkan," tukasnya.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya