Berita

Muslim Jaya Butar Butar

Politik

Badan Advokasi Golkar Usul Bentuk Pengadilan Khusus Narkotika

RABU, 07 MARET 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Badan Advokasi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya membentuk pengadilan khusus tindak pidana narkotika.

"Kami meminta pemerintah segera membentuk pengadilan tindak pidana narkotika karena kejahatan narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime dan serius crime sebagaimana tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (7/3).

Pengadilan tindak pidana narkotika, katanya, sangat mendesak dan dibutuhkan agar aparat pemberantasan tindak pidana narkotika mempunyai satu lembaga pengadilan yang khusus menangani narkotika, sehingga tidak digabung dalam tindak pidana umum.


"Termasuk pemerintah wajib menganggarkan pemberantasan narkotika sebagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Managing Partners MJB & Partners ini.

Selain itu, Badan Advokasi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 karena dinilai sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Dia mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Korban meninggal dunia akibat barang haram ini 15 ribu orang pertahun.

Penyeludupan sabu 2,6 ton dari China, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah secara serius karena tingkat kerjasama perdagangan antara China dan Indonesia sangat besar dan masif sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia. Perhatian serius pemerintah diperlukan karena hasil evaluasi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan ada 250 ton sabu dari China memasuki Indonesia.

"Itu artinya 2,6 ton yang tertangakap adalah bagian terkecil dari 250 ton sabu yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut harus waspada karena jaringan pengedar narkoba memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kewaspadaan lebih ditingkatkan," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya