Berita

Muslim Jaya Butar Butar

Politik

Badan Advokasi Golkar Usul Bentuk Pengadilan Khusus Narkotika

RABU, 07 MARET 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Badan Advokasi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya membentuk pengadilan khusus tindak pidana narkotika.

"Kami meminta pemerintah segera membentuk pengadilan tindak pidana narkotika karena kejahatan narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime dan serius crime sebagaimana tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (7/3).

Pengadilan tindak pidana narkotika, katanya, sangat mendesak dan dibutuhkan agar aparat pemberantasan tindak pidana narkotika mempunyai satu lembaga pengadilan yang khusus menangani narkotika, sehingga tidak digabung dalam tindak pidana umum.


"Termasuk pemerintah wajib menganggarkan pemberantasan narkotika sebagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Managing Partners MJB & Partners ini.

Selain itu, Badan Advokasi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 karena dinilai sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Dia mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Korban meninggal dunia akibat barang haram ini 15 ribu orang pertahun.

Penyeludupan sabu 2,6 ton dari China, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah secara serius karena tingkat kerjasama perdagangan antara China dan Indonesia sangat besar dan masif sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia. Perhatian serius pemerintah diperlukan karena hasil evaluasi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan ada 250 ton sabu dari China memasuki Indonesia.

"Itu artinya 2,6 ton yang tertangakap adalah bagian terkecil dari 250 ton sabu yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut harus waspada karena jaringan pengedar narkoba memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kewaspadaan lebih ditingkatkan," tukasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya