Berita

Muslim Jaya Butar Butar

Politik

Badan Advokasi Golkar Usul Bentuk Pengadilan Khusus Narkotika

RABU, 07 MARET 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Badan Advokasi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya membentuk pengadilan khusus tindak pidana narkotika.

"Kami meminta pemerintah segera membentuk pengadilan tindak pidana narkotika karena kejahatan narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime dan serius crime sebagaimana tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (7/3).

Pengadilan tindak pidana narkotika, katanya, sangat mendesak dan dibutuhkan agar aparat pemberantasan tindak pidana narkotika mempunyai satu lembaga pengadilan yang khusus menangani narkotika, sehingga tidak digabung dalam tindak pidana umum.


"Termasuk pemerintah wajib menganggarkan pemberantasan narkotika sebagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Managing Partners MJB & Partners ini.

Selain itu, Badan Advokasi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 karena dinilai sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Dia mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Korban meninggal dunia akibat barang haram ini 15 ribu orang pertahun.

Penyeludupan sabu 2,6 ton dari China, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah secara serius karena tingkat kerjasama perdagangan antara China dan Indonesia sangat besar dan masif sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia. Perhatian serius pemerintah diperlukan karena hasil evaluasi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan ada 250 ton sabu dari China memasuki Indonesia.

"Itu artinya 2,6 ton yang tertangakap adalah bagian terkecil dari 250 ton sabu yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut harus waspada karena jaringan pengedar narkoba memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kewaspadaan lebih ditingkatkan," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya