Berita

Muslim Jaya Butar Butar

Politik

Badan Advokasi Golkar Usul Bentuk Pengadilan Khusus Narkotika

RABU, 07 MARET 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Badan Advokasi Partai Golkar meminta pemerintah melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. Salah satunya membentuk pengadilan khusus tindak pidana narkotika.

"Kami meminta pemerintah segera membentuk pengadilan tindak pidana narkotika karena kejahatan narkotika masuk dalam kategori extra ordinary crime dan serius crime sebagaimana tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (7/3).

Pengadilan tindak pidana narkotika, katanya, sangat mendesak dan dibutuhkan agar aparat pemberantasan tindak pidana narkotika mempunyai satu lembaga pengadilan yang khusus menangani narkotika, sehingga tidak digabung dalam tindak pidana umum.


"Termasuk pemerintah wajib menganggarkan pemberantasan narkotika sebagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Managing Partners MJB & Partners ini.

Selain itu, Badan Advokasi Partai Golkar juga mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 karena dinilai sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Dia mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Korban meninggal dunia akibat barang haram ini 15 ribu orang pertahun.

Penyeludupan sabu 2,6 ton dari China, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah secara serius karena tingkat kerjasama perdagangan antara China dan Indonesia sangat besar dan masif sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia. Perhatian serius pemerintah diperlukan karena hasil evaluasi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan ada 250 ton sabu dari China memasuki Indonesia.

"Itu artinya 2,6 ton yang tertangakap adalah bagian terkecil dari 250 ton sabu yang dikirim ke Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut harus waspada karena jaringan pengedar narkoba memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Kewaspadaan lebih ditingkatkan," tukasnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya