Berita

Bamsoet/Net

Politik

Soal Larangan Mahasiswi Bercadar, Bamsoet Minta Kemenag Dan Kemristekdikti Turun Tangan

RABU, 07 MARET 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam pandangannya, kebijakan Rektorat UIN Sunan Kalijaga itu berpotensi melanggar konstitusi.

Bamsoet, begitu dia biasa disapa, mengatakan, Komisi VIII DPR sebaiknya segera mendorong Kementerian Agama untuk meminta rektor UIN Sunan Kalijaga agar bisa memisahkan antara budaya dengan ajaran agama. Sebab,  kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan bertolak belakang dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945.

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Bamsoet, Rabu (7/3) mengutip pasal dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan itu.


Namun, Bamsoet juga mengingatkan akan pentingnya mencegah pertumbuhan radikalisme di perguruan tinggi. Untuk itu, Bamsoet mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) segera memberikan imbauan kepada seluruh rektor agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa ataupun mahasiswi.

"Ini untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," cetusnya.

Seperti diketahui, larangan terhadap mahasiswi bercadar diterapkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Merujuk kebijakan itu maka mahasiswi bercadar harus melepas penutup wajah ketika berkegiatan di kampus.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, para mahasiswi di kampus yang sebelumnya bernama IAIN Sunan Kalijaga itu sejak awal masuk kuliah telah disodori surat pernyataan untuk mengikuti aturan yang diterapkan rektorat.
 
Dia menegaskan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri sehingga menganut Islam moderat dan berkeadilan.

"Yang bisa diterima ya moderat itu. Adil termasuk kepada diri sendiri," ucapnya.
 
Selain itu, pelarangan penggunaan cadar juga didasari sebab lain. Misalnya untuk identifikasi saat ujian.
 
"Bisa saja orang lain yang masuk, bukan orangnya. Karena memakai cadar," katanya seperti keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya