Berita

Foto/Net

Hukum

Kejagung Dinilai Caper

Bakal Eksekusi Bandar Narkoba
RABU, 07 MARET 2018 | 10:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam pernyataan Jaksa Agung M. Prasetyo baru-baru ini yang mengindikasikan akan dilak­sanakannya eksekusi mati jilid empat di 2018. Mereka mende­sak Jaksa Agung menghentikan rencana eksekusi mati tersebut. Alasannya, gelombang ek­sekusi mati sebelumnya me­nyisakan banyak masalah.

Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan menyebutkan, pernyataan-pernyataan Jaksa Agung yang disampaikan ke media massa seminggu be­lakangan tidak lebih sebagai upaya caper alias mencari perhatian publik di panggung hukum nasional.

"Jika dibandingkan den­gan institusi penegakan hu­kum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung dan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia jelas paling tert­inggal dan kering prestasi," ujarnya.


Sejak dilantik sebagai Jaksa Agung pada November 2014, M. Prasetyo tidak kunjung menghasilkan prestasi yang membanggakan. "Karena itu, eksekusi mati jelas menjadi jalan pintas bagi Jaksa Agung untuk menunjukkan kepada publik bahwa seolah-olah institusi Kejaksaan Agung telah bekerja dengan baik," jelas Ricky.

Padahal, pada Juli 2017, Ombudsman Republik Indonesia telah menyatakan, ek­sekusi mati jilid tiga yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2016 men­gandung maladministrasi dan Kejaksaan Agung harus mem­benahi dirinya.

Ricky menegaskan, rencana Kejaksaan Agung yang ingin melaksanakan eksekusi mati jilid 4 juga kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia di arena politik internasion­al. Patut dicatat, Indonesia baru menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB pada Februari 2018, dan meng­incar posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, serta tengah gencar menyelamatkan ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

"Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan komunitas interna­sional,"  katanya.

Daripada menyiapkan ren­cana eksekusi mati, lebih baik Kejaksaan Agung memper­cepat reformasi birokrasi di dalam tubuh kejaksaan, dan menyelesaikan segala perkara korupsi besar dan pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga tuntas.

LBH Masyarakat, lanjut Ricky, mendukung upaya pe­merintah Indonesia menangani persoalan narkotika, tetapi upaya tersebut harus sejalan dengan hak asasi manusia dan berbasis bukti ilmiah.

"Maraknya peredaran gelap narkotika sekalipun Indonesia telah melakukan tiga kali ek­sekusi mati memperlihatkan bahwa eksekusi mati tidak memberikan efek jera, seba­gaimana juga telah dibuktikan melalui banyak penelitian di banyak negara," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi terhadap terpidana mati yang proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap tinggal menunggu waktu saja. Eksekusi akan dilakukan setelah hak hukum para terpi­dana terpenuhi.

"Timing-nya sedang kita timbang-timbang, kapan saat yang tepat untuk melaksana­kan eksekusi. Jangan dipikir kita tidak akan melaksanakan,"  ujarnya di Jakarta, Kamis (1/3) lalu.

Prasetyo mengakui masih ada terpidana mati yang men­gajukan grasi dan peninjauan kembali (PK) lebih dari sekali. Menurutnya, dalam pidana lain, permohonan PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan. Berbeda dengan pi­dana mati.

"Jangan sampai justru sudah dieksekusi ada PK dan putusan pengadilan mengabulkan, kan tidak bisa lagi," katanya. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya