Berita

Foto/Net

Hukum

Perempuan Korban Narkoba Merasa Didiskriminasi Nih...

RABU, 07 MARET 2018 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam aksi Women's March 2018 di Jakarta, Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) menyuarakan tuntutan perempuan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khusus­nya dalam menolak kekerasan, diskriminasi, dan presekusi terh­adap perempuan korban Napza.

Selama ini perempuan kor­ban Napza mengalami banyak bentuk diskriminasi dari banyak pihak. Perwakilan PKNI Jakarta, Mira Febriyanti mengatakan, pihaknya menyampaikan 7 tun­tutan dalam aksi menolak kek­erasan berbasis gender terhadap perempuan korban Napza pada kesempatan Women's March menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2018.

Ketujuh tuntutan tersebut adalah, libatkan perempuan korban Napza dalam menyusun kebijakan hukum dan rehabili­tasi, hapuskan pasal karet RUU Narkotika No. 35/2009 dan R KUHP, praktikkan dekriminal­isasi korban Napza dalam sistem peradilan pidana, hapuskan kekerasan terhadap perempuan korban Napza dari negara dan masyarakat.


Berikutnya, hapuskan stig­ma dan diskriminasi terhadap perempuan korban Napza, penuhi hak kesehatan bagi perempuan korban Napza sampai di dalam lapas, bangun dukungan psiko­sosial bagi perempuan korban Napza. "Tujuh tuntutan ini dibuat berdasarkan pengalaman perem­puan korban Napza," katanya.

Mira mengungkapkan, saat ini belum ada program pencegahan kekerasan dan pelaporan bagi perempuan pengguna Napza. Dalam penanganan hukum pun, layanan bantuan hukum sering tidak dapat diakses oleh perem­puan yang secara sosial sudah terisolasi dan terpinggirkan.

"Sebagai perempuan peng­guna Napza, kami punya pengalaman dan kebutuhan berbeda dengan laki-laki. Sering kami mengalami stigma lebih tinggi dari komunitas dan masyarakat, dari petugas layanan kesehatan, juga dalam sistem peradilan pi­dana, karena status kami sebagai pengguna Napza. Tapi, kami pun manusia dan pantas mendapat­kan hak yang sama seperti orang lain," paparnya.

Tuntutan tersebut disampaikan berdasarkan data temuan studi Perempuan Bersuara, pada tahun 2014 dan 2015 yang menunjukan tingginya kekerasan berbasis gender terhadap 731 perempuan pengguna Napza suntik di atas 18 tahun di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Jenis kekerasan yang dialami adalah kekerasan, pelecehan, dan intimidasi oleh penegak hukum.

Sebanyak 87 persen perempuan yang sebelumnya ditangkap dim­inta uang suap oleh polisi untuk mendapatkan dakwaan mereka dijatuhkan. Kekerasan oknum polisi juga sering terjadi.

Sebanyak 60 persen perem­puan yang mendapat kontak dengan petugas penegak hukum dianiaya kekerasan secara ver­bal seperti dihina/dicaci-maki oleh aparat penegak hukum, 27 persen dilecehkan secara fisik seperti ditampar, dipukul, ditendang, atau dipukuli, dan 5 persen dilecehkan secara seksual secara paksa oleh aparat penegak hukum dalam proses penangka­pan. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya