Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD akan Laporkan @RestyCayah

RABU, 07 MARET 2018 | 07:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan sebuah akun Twitter yang menudingnya sebagai orang tolol tengah malam atau dinihari tadi (Rabu, 7/3).

Kelihatannya isi kicauan akun @RestyCayah itu merujuk pada pernyataan yang disampaikan Mahfud dalam sesi penutup diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne.

Mahfud mengatakan, polisi sudah benar memproses kelompok "Family MCA" yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian yang bisa merusak demokrasi di Indonesia. Mahfud juga tidak mempersoalkan istilah "Family MCA" karena pada faktanya jaringan yang ditangkap itu menggunakan nama "Family MCA".


Tentu saja, kata Mahfud, MCA disini berbeda dengan MCA yang secara umum dipahami orang sebagai pemilik akun bertanggung jawab yang kerap menyampaikan pesan agama Islam. Kata Mahfud lagi, dengan menggunakan definisi MCA umum itu, dirinya pun bisa disebut sebagai MCA karena sering juga menyampaikan pesan-pesan Islam yang universal dan positif.     

"Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita. Haha, jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?" twit @RestyCayah.

Mengomentari kicauan ini, Mahmud mengatakan dirinya akan melaporkan akun itu hari Kamis besok (8/3).

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," katanya.

Pernyataan Mahfud ini didukung oleh banyak netizen di laman komentar twit itu.   

Mahfud belum menyebutkan pasal apa saja dari KUHP yang dilanggar akun @RestyCayah. Namun kelihatannya pasal-pasal itu terkait dengan ujaran kebencian, penghinaan dan sebagainya. [dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya