Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD akan Laporkan @RestyCayah

RABU, 07 MARET 2018 | 07:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan sebuah akun Twitter yang menudingnya sebagai orang tolol tengah malam atau dinihari tadi (Rabu, 7/3).

Kelihatannya isi kicauan akun @RestyCayah itu merujuk pada pernyataan yang disampaikan Mahfud dalam sesi penutup diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne.

Mahfud mengatakan, polisi sudah benar memproses kelompok "Family MCA" yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian yang bisa merusak demokrasi di Indonesia. Mahfud juga tidak mempersoalkan istilah "Family MCA" karena pada faktanya jaringan yang ditangkap itu menggunakan nama "Family MCA".


Tentu saja, kata Mahfud, MCA disini berbeda dengan MCA yang secara umum dipahami orang sebagai pemilik akun bertanggung jawab yang kerap menyampaikan pesan agama Islam. Kata Mahfud lagi, dengan menggunakan definisi MCA umum itu, dirinya pun bisa disebut sebagai MCA karena sering juga menyampaikan pesan-pesan Islam yang universal dan positif.     

"Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita. Haha, jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?" twit @RestyCayah.

Mengomentari kicauan ini, Mahmud mengatakan dirinya akan melaporkan akun itu hari Kamis besok (8/3).

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," katanya.

Pernyataan Mahfud ini didukung oleh banyak netizen di laman komentar twit itu.   

Mahfud belum menyebutkan pasal apa saja dari KUHP yang dilanggar akun @RestyCayah. Namun kelihatannya pasal-pasal itu terkait dengan ujaran kebencian, penghinaan dan sebagainya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya