Berita

Bamsoet/Net

Politik

Tenaga Lokal Harus Jadi Prioritas Di Sektor Migas

SELASA, 06 MARET 2018 | 04:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah diminta untuk tetap mengutamakan tenaga kerja lokal dalam sektor minyak dan gas (migas).

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam menanggapi pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 31/2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, ada 32 Peraturan Menteri ESDM yang dicabut pada awal Februari lalu. Salah satunya adalah Permen ESDM 31/2013.


Bamsoet, panggilan akrab Bambang, mengkhawatirkan pencabutan Permen ESDM 31/2013 akan berimbas pada membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) di industri migas. 

"Meminta pemerintah untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal di sektor migas, agar keahlian tenaga kerja lokal menjadi lebih baik dalam mengelola sumber daya alam Indonesia," ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (5/2).

Sebagai langkah konkrit, Bamsoet akan meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM mengkaji ulang pencabutan Permen ESDM itu. Menurutnya, liberalisasi di sektor migas tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang mengamanatkan segala kekayaan alam Indonesia harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Legislator Golkar itu juga mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan harus menerapkan seleksi ketat terhadap calon TKA yang akan bekerja di sektor migas.

"Yang tak kalah penting adalah transfer ilmu bagi tenaga kerja lokal," lanjutnya.

Atas alasan itu, Bamsoet meminta Kemenaker menyiapkan kemampuan tenaga kerja lokal dalam sektor migas dengan mengintensifkan kegiatan pendidikan dan pelatihan.

"Agar transfer ilmu yang direncanakan pemerintah dapat tercapai dengan optimal, mengingat tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi," cetusnya. [ian]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya