Berita

Bamsoet/Net

Politik

Tenaga Lokal Harus Jadi Prioritas Di Sektor Migas

SELASA, 06 MARET 2018 | 04:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah diminta untuk tetap mengutamakan tenaga kerja lokal dalam sektor minyak dan gas (migas).

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam menanggapi pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 31/2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, ada 32 Peraturan Menteri ESDM yang dicabut pada awal Februari lalu. Salah satunya adalah Permen ESDM 31/2013.


Bamsoet, panggilan akrab Bambang, mengkhawatirkan pencabutan Permen ESDM 31/2013 akan berimbas pada membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) di industri migas. 

"Meminta pemerintah untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal di sektor migas, agar keahlian tenaga kerja lokal menjadi lebih baik dalam mengelola sumber daya alam Indonesia," ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (5/2).

Sebagai langkah konkrit, Bamsoet akan meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM mengkaji ulang pencabutan Permen ESDM itu. Menurutnya, liberalisasi di sektor migas tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang mengamanatkan segala kekayaan alam Indonesia harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Legislator Golkar itu juga mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan harus menerapkan seleksi ketat terhadap calon TKA yang akan bekerja di sektor migas.

"Yang tak kalah penting adalah transfer ilmu bagi tenaga kerja lokal," lanjutnya.

Atas alasan itu, Bamsoet meminta Kemenaker menyiapkan kemampuan tenaga kerja lokal dalam sektor migas dengan mengintensifkan kegiatan pendidikan dan pelatihan.

"Agar transfer ilmu yang direncanakan pemerintah dapat tercapai dengan optimal, mengingat tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi," cetusnya. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya