Berita

Foto: RMOL

Politik

Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, Kata Ketua MPR Tidak Mungkin Rachma Bermaksud Makar

SENIN, 05 MARET 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua MPR Zulkifli Hasan memahami benar aspirasi masyarakat yang menginginkan agar konsitusi negara dikembalikan ke UUD 1945 yang asli.

Hal itu secara tegas disampaikan Zulkifli Hasan ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernas Srikandi Pemuda Pancasila, di Hotel Aston, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan itu Zulkifli Hasan hadir bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Ketiganya duduk di satu meja yang sama.


"Ketua MPR dalam sambutannya mengatakan, dia memahami aspirasi kembali ke naskah asli UUD 1945 yang diperjuangkan Ibu Rachma dan teman-teman," ujar fungsionaris Partai Gerindra Eko Surjosantjojo yang juga hadir di kegiatan itu dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Senin, 5/3).

"Ketua MPR juga mengatakan dirinya mengenal Ibu Rachma sejak lama, dan menurut beliau begitu bangun tidur yang dipikirkan Ibu Rachma adalah bagaimana mengembalikan UUD 1945 yang asli. Jadi bagaimana mungkin Ibu Rachma mau melakukan makar," sambung Eko.

Rachma dan Eko sempat ditangkap polisi pada awal Desember 2016 lalu dengan tuduhan makar. Polisi menilai rencana Rachma dan teman-teman mendatangi Gedung MPR RI di hari itu sebagai upaya makar. Padahal, Rachma cs hanya ingin menyerahkan dokumen berisi aspirasi kembali ke naskah UUD 1945 asli. [dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya