Berita

Lionel Messi/Net

Olahraga

Pesawat Dilarang Lewat di Atas Rumahnya

SENIN, 05 MARET 2018 | 12:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos maskapai sebuah pener­bangan di Barcelona, Javier Sanchez-Prieto, baru-baru ini mengeluhkan soal aturan baru di Bandara Internasional El Prat de Llobregat. Sebab, maskapai miliknya dilarang keras terbang di atas rumah megabintang Barcelona, Lionel Messi.

Aturan itu belum lama ini diberlakukan di bandara terse­but. Belum diketahui dengan jelas alasan penerapan pera­turan itu. Akan tetapi, besar kemungkinan alasannya demi kenyamanan pemain interna­sional Argentina itu. Kabarnya, Messi mengeluhkan suara bis­ing pesawat setiap kali melintas di atas rumahnya.

Memang, faktanya Lionel Messi tinggal di Kota Gava, Castelldefel, yang cuma berjarak sekitar 10 kilometer dari bandara. Messi dan keluarga tentu memi­liki risiko sering mendengar suara pesawat terbang.


Apalagi, menurut Sachez-Prieto, bandara itu jadi salah satu yang tersibuk di Spanyol. Dia pun mempertanyakan peraturan baru larangan pesawat melintas

"Saya heran maskapai kami tak bisa melintas di atas rumah Messi. Padahal, aturan ini tak ada sama sekali di dunia," kelu Sanchez-Prieto.

Padahal, sebelumnya dia sempat mengusulkan tambahan landasan pacu di Bandara El Prat de Llobregat. Namun karena aturan tersebut, usulnya dimentahkan otoritas ban­dara. "Perluasan tak akan terjadi karena aturan itu. Jelas ini mengherankan," sambung dia secara singkat.

Perumahan tempat tinggal Messi memang terbilang elite. Perumahan itu diarsiteki oleh Luis de Garrido, yang ternama di Spanyol. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya