Berita

Advertorial

Jembatan Batam-Bintan Butuh Biaya Rp 4,3 Triliun

SENIN, 05 MARET 2018 | 10:18 WIB

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED) pembangunan Jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepulauan Riau sepanjang 7.035 meter.

Proyek jembatan Batam-Bintan diperkirakan menelan biaya hingga mencapai Rp 4,3 triliun.

Usulan pembangunan Jembatan Babin disampaikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada akhir Februari lalu yang juga dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


"Bapak Presiden Joko Widodo telah memutuskan jembatan ini untuk dibangun sehingga ini harus kita persiapkan dengan baik. Gambar desain awal sudah ada, tetapi juga harus dilakukan penelitian seksama melalui penyiapan FS dan DED. Apalagi jembatan ini melalui laut, harus dilakukan penelitian bathymetri dan geologi teknik yang detail," kata Menteri Basuki baru-baru ini.

Mengenai biaya pembangunannya yang cukup besar, Kementerian PUPR mempertimbangkan untuk menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Kalau dibiayai swasta seluruhnya, jembatan ini nanti akan menjadi tol dan tarifnya akan mahal sekali. Oleh karena itu pemerintah akan terlibat agar tarifnya lebih terjangkau. Semua akan kita hitung dalam FS-nya. Berapa tarifnya dan berapa pendanaan pemerintah yang dibutuhkan," jelasnya.   

Pembangunan jembatan Babin dibagi menjadi tiga trase, yakni trase pertama menghubungkan Pulau Batam ke Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2.124 meter, trase kedua Pulau Tanjung Sauh ke Pulau Buau sepanjang 4.056 meter dan trase ketiga Pulau Buau ke Pulau Bintan sepanjang 855 meter.

Pembangunan bertujuan meningkatkan konektivitas Batam-Bintan dan mengurangi biaya logistik di Kepri. Ke depan tidak hanya Pulau Batam yang dikembangkan, tetapi juga Bintan yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh dan Pulau Galang sebagai kawasan industri dan pariwisata. [rus/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya