Berita

Fintech/Net

Bisnis

Bos OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjam Dana Fintech

Bisnis Digital Tak Dapat Dibendung
SENIN, 05 MARET 2018 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dari pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan bermasalah di bisnis financial technology (fintech) mulai merangkak naik pada Januari lalu. Semakin besarnya penyaluran pembiayaan lewat fintech, risiko macet juga membayang.

 Rasio pinjaman macet pada perusahaan fintech tercatat be­rada di kisaran 1,28 persen pada akhir Januari lalu. Kendati masih kecil, angka tersebut naik cu­kup signifikan dibanding posisi Desember 2017 lalu yang hanya sebesar 0,99 persen.

Pinjaman yang disalurkan fintech tercatat mencapai Rp 3 trilIun, naik signifikan dari Desember 2017 di kisaran Rp 2,5 triliun. Dengan demikian, pinjaman macet fintech secara nominal naik 54 persen, dari sekitar Rp 2,5 miliar menjadi sekitar Rp3,8 miliar.


"Yang pasti, angka-angka tersebut baru berasal dari 36 fintech yang terdaftar di OJK. Dari 120 fintech peer to peer lending (pinjaman langsung tunai), masih terdapat 42 peru­sahaan yang tengah mengajukan pendaftaran dan 42 perusahaan berminat mendaftar," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Focus Group Discussion di Bandung, akhir pekan kemarin.

Wimboh mengakui jika keberadaan fintech tak dapat dibendung seiring perkembangan teknologi. "Soal fintech itu tidak bisa dibendung dan larang tapi penting bagaimana masyarakat bisa terlindungi. OJK punya tugas edukasi dan perlindungan konsumen," akunya.

Hal yang mendorong maraknya keberadaan fintech karena platform ini mampu menye­diakan berbagai produk atau jasa, di mana masyarakat dapat mengakses secara cepat.

Wimboh mengimbau masyarakat hati-hati pinjam dana karena suku bunga fintech tergolong tinggi, serta adanya potensi default. "Fintech bun­ganya rata-rata sampai 19%. Cukup mahal. Bahkan, ada yang di atas 20%. Ini tinggi sekali, mencekik,"  papar Wimboh.

Wimboh juga mengingatkan para pemberi pinjaman juga meningkatkan kehati-hatian karena bunga yang tinggi berarti risiko default juga tinggi.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2 Muhammad Ihsanud­din menambahkan, nilai peer to peer mencapai sekitar Rp 3 triliun sampai Januari 2018. Adapun jumlah pemberi pinjaman mencapai 115 ribu dan peminjam 330 ribu orang.

"Nilai pinjaman terendah Rp 210 ribu dan rata-rata Rp 88,46 juta nilai pinjaman per platform daripada fintech," jelas dia.

Dia menuturkan, keberadaan fintech ini tak hanya tersebar di Pulau Jawa namun juga di pulau lain. Jumlah terbanyak di Jabo­detabek sebanyak 34. Sisanya di Surabaya 1 dan Ternate 1 perusahaan.

Kredit Macet Bank


Sementara, soal perbankan, Wimboh menuturkan, perbankan di awal tahun ini masih dalam tahap konsolidasi memperbaiki rasio kredit bermasalah. Rasio kredit bermasalah gross bank per Desember 2017 sebesar 2,55 persen. Angka ini kemudian naik pada Januari 2018 menjadi 2,86 persen. Namun bila dibanding pada Januari 2017, yang sebesar 3,07 persen, NPL Januari 2018 masih lebih rendah. "Kontri­busi NPL terbesar tahun lalu dari kredit sektor komersial," jelasnya.

Wimboh bilang, porsi terbesar NPL atau kredit macet bank pada tahun lalu berasal dari kredit komersial di bank. Berdasarkan data OJK, komposisi kredit ko­mersial dan korporasi mencapai 49,19 persen dari total penyalu­ran kredit.

Namun, dia meyakini di akhir tahun kondisi berbeda akan terjadi. Beberapa hal seperti langkah konsolidasi bank, mem­baiknya harga komoditas, mem­buat rasio NPL akan membaik pada tahun ini.

"Faktor lainnya seperti re­strukturisasi kredit bank, peng­hapus bukuan NPL (write off), dan pertumbuhan kredit yang tahun ini ditarget mencapai 20 persen diharapkan bisa menu­runkan NPL hingga di bawah 2 persen pada akhir tahun ini," jelasnya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya