Berita

Abdullah Rasyid/Net

Politik

Rasyid: Mengancam Demokrasi, KPU Harus Diberi Sanksi Tegas

SENIN, 05 MARET 2018 | 07:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada dua kasus yang memperlihatkan kecerobohan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama kasus JR Saragih yang sempat dinyatakan tidak berhak mencalonkan diri dalam Pilkada 2018 di Sumut, dan kedua kasus Partai Bulang Bintang (PBB) yang  sempat dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu 2019.

"Harus ada sanksi keras buat KPU karena terbukti ceroboh dan tendensius dalam mengambil keputusan," ujar Sekretaris Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat Abdullah Rasyid dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Senin, 5/3).
 
Untuk ini, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DDKPP) sebut Rasyid, harus segera bertindak dan memeriksa semua komisioner yang terlibat dalam kedua kasus ini. 


Tadi malam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan keputusan KPU dan menyatakan PBB yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra berhak ikut Pemilu 2019.

Rasyid membandingkan kasus JR Saragih dan kasus PBB. Menurutnya, BawasluSumut juga menemukan hal yang hampir sama dalam Keputusan KPU Sumut menetapkan calon peserta pilkada Sumatera Utara.

"Dalam musyawarah pemeriksaan keputusan terhadap status 'TMS' paslon JR Saragih dan Ance Selian, KPU Sumut juga terbukti melakukan kekeliruan, sehingga Bawaslu Sumut memerintahkan KPU untuk melakukan klarifikasi ulang terhadap syarat dan kelengkapan dokumen paslon JR-Ance," terang Rasyid.

Menurutnya, sikap dan putusan KPU dalam kedua kasus di atas patut diduga karena kecerobohan dan tidak cakapnya komisioner KPU.

"Kita berharap DKPP segera menyikapi hal ini, lakukan pemeriksaan intensif. Indikasinya sudah terbukti dalam kedua kasus di atas. Tindakan pemeriksaan ini diperlukan untuk menjaga netralitas dan independensi KPU ke depan. Masa depan demokrasi Indonesia terancam jika penyelenggara pemilu  tidak punya integritas dan rawan diintervensi," ujar mantan Ketua KPU Jambi ini. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya