Berita

Abdullah Rasyid/Net

Politik

Rasyid: Mengancam Demokrasi, KPU Harus Diberi Sanksi Tegas

SENIN, 05 MARET 2018 | 07:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada dua kasus yang memperlihatkan kecerobohan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama kasus JR Saragih yang sempat dinyatakan tidak berhak mencalonkan diri dalam Pilkada 2018 di Sumut, dan kedua kasus Partai Bulang Bintang (PBB) yang  sempat dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu 2019.

"Harus ada sanksi keras buat KPU karena terbukti ceroboh dan tendensius dalam mengambil keputusan," ujar Sekretaris Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat Abdullah Rasyid dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Senin, 5/3).
 
Untuk ini, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DDKPP) sebut Rasyid, harus segera bertindak dan memeriksa semua komisioner yang terlibat dalam kedua kasus ini. 


Tadi malam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan keputusan KPU dan menyatakan PBB yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra berhak ikut Pemilu 2019.

Rasyid membandingkan kasus JR Saragih dan kasus PBB. Menurutnya, BawasluSumut juga menemukan hal yang hampir sama dalam Keputusan KPU Sumut menetapkan calon peserta pilkada Sumatera Utara.

"Dalam musyawarah pemeriksaan keputusan terhadap status 'TMS' paslon JR Saragih dan Ance Selian, KPU Sumut juga terbukti melakukan kekeliruan, sehingga Bawaslu Sumut memerintahkan KPU untuk melakukan klarifikasi ulang terhadap syarat dan kelengkapan dokumen paslon JR-Ance," terang Rasyid.

Menurutnya, sikap dan putusan KPU dalam kedua kasus di atas patut diduga karena kecerobohan dan tidak cakapnya komisioner KPU.

"Kita berharap DKPP segera menyikapi hal ini, lakukan pemeriksaan intensif. Indikasinya sudah terbukti dalam kedua kasus di atas. Tindakan pemeriksaan ini diperlukan untuk menjaga netralitas dan independensi KPU ke depan. Masa depan demokrasi Indonesia terancam jika penyelenggara pemilu  tidak punya integritas dan rawan diintervensi," ujar mantan Ketua KPU Jambi ini. [dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya