Berita

Foto: RMOL

Politik

Dewan Pembina Srikandi PP: Sudah Seharusnya UUD 1945 yang Asli Kembali Digunakan

MINGGU, 04 MARET 2018 | 11:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemuda Pancasila lahir dalam rangka mengawal, mengamankan dan melaksanakan Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1945 yang antara lain isinya kembali ke UUD 1945.

Dengan demikian, sudah seharusnya Pemuda Pancasila mendukung perjuangan mengembalikan UUD 1945 yang asli sebagai konstitusi negara.

Demikian disampaikan Dewan Pembina Srikandi Pemuda Pancasila, Rachmawati Soekarnoputri, dalam perbincangan dengan redaksi.


Rachma ikut hadir dalam pembukaan Rakernas Srikandi Pemuda Pancasila di Hotel Aston, Jakarta, Sabtu (3/3) bersama anggota Dewan Pembina Srikandi Pemuda Pancasila antara lain adalah Meutia Hatta dan Mamiek Soeharto.

"Di dalam naskah UUD 1945 itulah terkandung semangat kebangsaan dan sosialisme ala Indonesia yang memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia. UUD 1945 mencegah praktik liberalisme ugal-ugalan seperti yang kita alami saat ini, dan menciptakan ketimpangan di semua sektor," ujar Rachma.

Rachma mengatakan dirinya mengapresiasi dan menyambut baik serta mendukung pernyataan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Yapto S Suryosumarno, yang menegaskan bahwa Pemuda Pancasila memperjuangkan UUD 1945 kembali menjadi konstitusi negara.

Rakernas Srikandi Pemuda Pancasila juga dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Prof. Sri Eddi Swasono.

Dalam perjalanan sebagai negara berdaulat,  Indonesia pernah menggunakan beberapa konstitusi. Pertama adalah UUD 1945 yang berlaku sejak disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949 bersamaan dengan pengakuan kedaultan Indonesia oleh Belanda.

Saat itu UUD 1945 diganti dengan UUD Republik Indonesia Serikat menyusul kesepatan Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

Pada 17 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat dibubarkan. Lalu digunakanlah UUD Sementara 1950.

Pada tahun 1955 digelar pemilihan Badan Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi. Karena dinamika politik tidak memungkinkan, di bulan Juli 1959 Bung Karno mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.  

Antara tahun 1999 hingga 2002 MPR mengamandemen UUD 1945 sebanyak empat kali dan melahirkan Konstitusi 2002.

Banyak kritik yang mengatakan konstitusi baru yang berjiwa liberal dan kapitalistik ini menjadi pangkal dari ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan yang dialami Indonesia kini. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya