Berita

Hasyim Asyari/net

Politik

KPU: Calon Kepala Daerah Yang Tersangka Boleh Kampanye

JUMAT, 02 MARET 2018 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak melarang calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi untuk berkampanye menjelang Pilkada Serentak 2018.

Hal ini untuk meluruskan pernyataan dari jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mengizinkan calon kepala daerah yang berstatus tersangka dan tahanan KPK untuk berkampanye pada Pilkada 2018.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menegaskan, status tersangka calon kepala daerah tidak menggugurkan pencalonannya di Pilkada.


Para calon kepala daerah yang berstatus tersangka dan tahanan juga tetap punya hak untuk berkampanye. Tentu saja tidak boleh keluar dari rumah tahanan KPK.

"Jadi yang bisa dilakukan adalah kampanye dengan metode atau bentuk yang lain melalui media elektronik," kata Hasyim Asyari di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin (Jumat, 2/3).

Kampanye juga bisa dilakukan lewat media lain yang sudah disediakan KPU. Misalnya, menggunakan alat peraga seperti spanduk atau baliho.

"Media kampanye bisa macam-macam," sambungnya.

Lima calon kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun; Calon Gubernur Lampung, Mustafa; calon Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; Cagub Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae; dan Calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya