Berita

Gempa/Net

Global

Papua Nugini Umumkan Keadaan Darurat Pasca Diguncang Gempa

JUMAT, 02 MARET 2018 | 11:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Papua Nugini mengumumkan keadaan darurat pasca negara itu diguncang gempa mematikan yang menewakan sedikitnya 31 orang.

Pengumuman itu dikeluarkan oleh Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill.

Tim penyelamat telah berjuang untuk mencapai desa-desa yang dikuburkan oleh tanah longsor di dekat pusat gempa, dan bahkan kota-kota besar yang dilanda gempa, karena gempa berkekuatan 7.5 skala tersebut menghancurkan jalan dan landasan pacu awal pekan ini. Hal itu membuat penerbangan helikopter menjadi sulit untuk dilakukan.


"Ini adalah bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata O'Neill dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

"Keadaan darurat telah diumumkan untuk mempercepat pemulihan layanan publik penting termasuk layanan kesehatan, sekolah, akses jalan, bandara, fasilitas tenaga dan komunikasi," katanya.

Sedikitnya 13 orang tewas ketika tanah longsor menutupi dusun-dusun terpencil yang dekat dengan tempat gempa tersebut melanda, sekitar 560 km barat laut ibukota, Port Moresby.

Sebagian besar korban tewas lainnya berada di atau sekitar ibu kota provinsi Mendi dan kota Tari 40 km  dari pusat gempa, di mana bandara ditutup dan pekerja bantuan belum tiba.

"Orang-orang kami tinggal di dusun yang tersebar dan orang-orang sekarat perlahan, satu-satunya alat penyelamatan adalah melalui helikopter dan mereka hampir tidak datang," begitu kata administrator provinsi Hela, William Bando.

"Banyak orang yang meminta tenda, air dan perlengkapan medis. Ini adalah hari yang indah di sini hari ini, kami berharap sebuah helikopter datang," tambahnya.

Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mengatakan, pihaknya mengeluarkan dana 221.000 dolar AS untuk membantu usaha bantuan dan akan mengirim pertolongan pertama, air bersih, kelambu dan tempat penampungan, ke wilayah tersebut.

Australia juga telah menjanjikan bantuan dan mengirim pesawat militer C-130 untuk membantu survei udara. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya