Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kawal Pembentukan Relawan Jokowi, KSP Langgar Undang-Undang

KAMIS, 01 MARET 2018 | 23:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Rencana Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal pembentukan organisasi relawan untuk membantu pemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019 dinilai bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

"Ini kenapa Kepala KSP Moeldoko justru memonitor dan mengawal pembentukan relawan Jokowi untuk Pilpres 2019. Jelas ini sudah melanggar dan bertentangan dengan Undang-Undang," kata Ketua Ramangsa Inspirasi Indonesia (RII) Maizal Alfian, Kamis (1/3).

Maizal menyebut keterlibatan KSP bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 306 ayat (2). Dalam pasal ini disebutkan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye.


Dia menambahkan, berdasarkan Pasal 4 ayat (13) Peraturan Pemerintah Nomor 53, ditegaskan PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden dengan cara mengadakan kegiatan yang mengarah kepada berpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

"Ini sudah jelas banyak aturan yang dilanggar. KSP itu hanya bekerja untuk Presiden bukan untuk Calon Presiden," kata Maizal.

Rencana KSP mengawal pembentukan relawan Jokowi 2019 disampaikan Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Golkar Yorrys Raweyai. Selasa kemarin dia melaporkan rencana pembentukan relawan yang ditargetkan beranggotakan lima juta pekerja kepada Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik KSP, Eko Sulistyo.

Yorrys mengatakan laporan ini juga terkait hasil Rapat Pimpinan Nasional Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

"Kami menyerahkan hasil Rapimnas SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), terkait langkah-langkah kami ke depan dalam membentuk relawan pekerja untuk Pak Jokowi. Sebelumnya kami sudah melapor kepada Kepala KSP (terkait rencana pembentukan relawan), sehingga beliau (Kepala KSP Moeldoko) ikut monitor proses ini melalui Pak Eko," ujar Yorrys di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya