Berita

Foto/Net

Pertahanan

Diintimidasi, SP JICT Minta Dilindungi LPSK

KAMIS, 01 MARET 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dikarenakan para pekerja kerap mendapatkan intimidasi setelah menyuarakan sejumlah penyimpangan.

Sekjen SP JICT, M. Firmansyah menuturkan, pihaknya kerap mengkritisi privatisasi dan perpanjangan kontrak PT JICT karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelak­sanaannya.

"Akhir 2015, Serikat Pekerja PT JICT sudah melaporkan du­gaan penyimpangan itu kepada KPK dan DPR. Kemudian ditindaklanjuti pembentukan Pansus di DPR atau dikenal dengan Pansus Pelindo. Rekomendasinya, meminta pem­batalan perpanjangan kontrak JICT dan diduga ada potensi kerugian negara," katanya di Jakarta.


Menurut Firmansyah, dug­aan penyimpangan itu diper­kuat adanya audit investigatif dari BPK pada 2017 yang me­nyatakan ada kerugian negara Rp 4,08 triliun akibat perpan­jangan kontrak JICT.

Kemudian pada Januari 2018, BPK kembali mengeluarkan audit investigatif terkait kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT dan Terminal Peti Kemas Koja senilai Rp 1,86 triliun.

Setelah SP JICT kerap mem­berikan kritik dan melaporkan dugaan penyimpangan ke KPK dan DPR, banyak intimidasi yang diterima, termasuk di­laporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan.

"Kami dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermacam-macam. Selain itu, ada satu pegawai organik yang di-PHK dan 400 pegawai outsourcing di-PHK, karena mereka dicurigai ikut aksi di KPK," ungkapnya.

Pihaknya berharap, LPSK yang bisa melindungi hak-hak pekerja JICT. Kalau tidak, dikha­watirkan tidak akan ada lagi pekerja yang berani kritis.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya akan menelaah ter­lebih dahulu kasus yang dis­ampaikan SP JICT.

Menurutnya, pelapor dengan itikad baik seharusnya menda­patkan perlindungan, bukan malah diintimidasi. Bagi pihak-pihak yang mencoba menghil­angkan hak-hak pelapor, sangat dimungkinkan dipidana.

"Kita kaji dulu singgungankasus yang disampaikan Serikat Pekerja JICT. Jika memang terkait tugas fungsi LPSK, kita bisa intervensi,"  katanya.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dari apa yang disampaikan SP JICT, pihaknya akan menggali informasi dari penegak hukum, seperti KPK atau Bareskrim Mabes Polri, khususnya terkait status para anggota SP JICT yang menjadi pelapor.

"Tapi, perlindungan LPSK si­fatnya individu, bukan kolektif," imbuhnya. Dia menambahkan, LPSK akan mencari tambahan informasi tentang dugaan peny­impangan hingga mengakibat­kan kerugian negara. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya