Berita

Foto/Net

Pertahanan

Diintimidasi, SP JICT Minta Dilindungi LPSK

KAMIS, 01 MARET 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dikarenakan para pekerja kerap mendapatkan intimidasi setelah menyuarakan sejumlah penyimpangan.

Sekjen SP JICT, M. Firmansyah menuturkan, pihaknya kerap mengkritisi privatisasi dan perpanjangan kontrak PT JICT karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelak­sanaannya.

"Akhir 2015, Serikat Pekerja PT JICT sudah melaporkan du­gaan penyimpangan itu kepada KPK dan DPR. Kemudian ditindaklanjuti pembentukan Pansus di DPR atau dikenal dengan Pansus Pelindo. Rekomendasinya, meminta pem­batalan perpanjangan kontrak JICT dan diduga ada potensi kerugian negara," katanya di Jakarta.


Menurut Firmansyah, dug­aan penyimpangan itu diper­kuat adanya audit investigatif dari BPK pada 2017 yang me­nyatakan ada kerugian negara Rp 4,08 triliun akibat perpan­jangan kontrak JICT.

Kemudian pada Januari 2018, BPK kembali mengeluarkan audit investigatif terkait kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT dan Terminal Peti Kemas Koja senilai Rp 1,86 triliun.

Setelah SP JICT kerap mem­berikan kritik dan melaporkan dugaan penyimpangan ke KPK dan DPR, banyak intimidasi yang diterima, termasuk di­laporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan.

"Kami dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermacam-macam. Selain itu, ada satu pegawai organik yang di-PHK dan 400 pegawai outsourcing di-PHK, karena mereka dicurigai ikut aksi di KPK," ungkapnya.

Pihaknya berharap, LPSK yang bisa melindungi hak-hak pekerja JICT. Kalau tidak, dikha­watirkan tidak akan ada lagi pekerja yang berani kritis.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya akan menelaah ter­lebih dahulu kasus yang dis­ampaikan SP JICT.

Menurutnya, pelapor dengan itikad baik seharusnya menda­patkan perlindungan, bukan malah diintimidasi. Bagi pihak-pihak yang mencoba menghil­angkan hak-hak pelapor, sangat dimungkinkan dipidana.

"Kita kaji dulu singgungankasus yang disampaikan Serikat Pekerja JICT. Jika memang terkait tugas fungsi LPSK, kita bisa intervensi,"  katanya.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dari apa yang disampaikan SP JICT, pihaknya akan menggali informasi dari penegak hukum, seperti KPK atau Bareskrim Mabes Polri, khususnya terkait status para anggota SP JICT yang menjadi pelapor.

"Tapi, perlindungan LPSK si­fatnya individu, bukan kolektif," imbuhnya. Dia menambahkan, LPSK akan mencari tambahan informasi tentang dugaan peny­impangan hingga mengakibat­kan kerugian negara. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya