Berita

Foto/Net

Pertahanan

Diintimidasi, SP JICT Minta Dilindungi LPSK

KAMIS, 01 MARET 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dikarenakan para pekerja kerap mendapatkan intimidasi setelah menyuarakan sejumlah penyimpangan.

Sekjen SP JICT, M. Firmansyah menuturkan, pihaknya kerap mengkritisi privatisasi dan perpanjangan kontrak PT JICT karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelak­sanaannya.

"Akhir 2015, Serikat Pekerja PT JICT sudah melaporkan du­gaan penyimpangan itu kepada KPK dan DPR. Kemudian ditindaklanjuti pembentukan Pansus di DPR atau dikenal dengan Pansus Pelindo. Rekomendasinya, meminta pem­batalan perpanjangan kontrak JICT dan diduga ada potensi kerugian negara," katanya di Jakarta.


Menurut Firmansyah, dug­aan penyimpangan itu diper­kuat adanya audit investigatif dari BPK pada 2017 yang me­nyatakan ada kerugian negara Rp 4,08 triliun akibat perpan­jangan kontrak JICT.

Kemudian pada Januari 2018, BPK kembali mengeluarkan audit investigatif terkait kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT dan Terminal Peti Kemas Koja senilai Rp 1,86 triliun.

Setelah SP JICT kerap mem­berikan kritik dan melaporkan dugaan penyimpangan ke KPK dan DPR, banyak intimidasi yang diterima, termasuk di­laporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan.

"Kami dilaporkan ke polisi dengan tuduhan bermacam-macam. Selain itu, ada satu pegawai organik yang di-PHK dan 400 pegawai outsourcing di-PHK, karena mereka dicurigai ikut aksi di KPK," ungkapnya.

Pihaknya berharap, LPSK yang bisa melindungi hak-hak pekerja JICT. Kalau tidak, dikha­watirkan tidak akan ada lagi pekerja yang berani kritis.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya akan menelaah ter­lebih dahulu kasus yang dis­ampaikan SP JICT.

Menurutnya, pelapor dengan itikad baik seharusnya menda­patkan perlindungan, bukan malah diintimidasi. Bagi pihak-pihak yang mencoba menghil­angkan hak-hak pelapor, sangat dimungkinkan dipidana.

"Kita kaji dulu singgungankasus yang disampaikan Serikat Pekerja JICT. Jika memang terkait tugas fungsi LPSK, kita bisa intervensi,"  katanya.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan, dari apa yang disampaikan SP JICT, pihaknya akan menggali informasi dari penegak hukum, seperti KPK atau Bareskrim Mabes Polri, khususnya terkait status para anggota SP JICT yang menjadi pelapor.

"Tapi, perlindungan LPSK si­fatnya individu, bukan kolektif," imbuhnya. Dia menambahkan, LPSK akan mencari tambahan informasi tentang dugaan peny­impangan hingga mengakibat­kan kerugian negara. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya