Berita

Foto/Net

Pertahanan

Kapal Koruptor Malaysia Diringkus Di Benoa Bali

KAMIS, 01 MARET 2018 | 10:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indonesia ternyata tidak hanya menjadi surganya ka­pal-kapal penyelundup barang haram narkoba. Kapal hasil pekerjaan haram juga mampir ke perairan Indonesia. Salah satunya, kapal pesiar mewah (yatch) Equinimity hasil korupsi ditangkap di perairan Tanjung Benoa, Bali, kemarin.

Dalam aksi penangka­pan yang dipimpin Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga bersama sejumlah penyidik FBI, Amerika Serikat, disampaikan bahwa penangka­pan ini menindaklanjuti per­mintaan dari otoritas AS.

Kata Daniel, diduga kuat ka­pal bernilai 259 juta dolar, atau setara Rp 3,5 triliun itu, terkait mega korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Di mana, 1MDB adalah peru­sahaan pembangunan strategis yang sepenuhnya dimiliki Pemerintah Malaysia.


Kapal milik konglomerat Malaysia yang dikenal jago keuangan Low Taek Jho alias Jho Low, tersangkut korupsi 1MDB senilai 4,5 miliar dolar. Kasus ini sempat menyeret PM Najib Razak yang juga pendiri 1MDB pada 2009. "Secara resmi, mereka (AS) minta ke pemerintah Indonesia bahwa keberadaan kapal ada di sini dan kita sudah minta izin untuk melakukan penyitaan," kata Daniel.

Daniel menjelaskan, kapal pesiar mewah Equanimity yang panjangnya sekitar 147 me­ter ini, sudah masuk perairan Indonesia, sejak November 2017. Sebanyak 34 orang Anak Buah Kapal (ABK) diamankan. "Kapal tersebut diduga hasil pencucian uang di Amerika Serikat," jelas Daniel.

Saat ini, pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), sebagai bagian dari penyelidikan korupsi multi-miliar dolar korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), tengah memburu seluruh aset Jho Low. Dalam kasus ini, Jho Low diduga telah me­nyuap banyak pejabat negara di Malaysia. Dari uang korupsi 1MDB ditebar ke enam negara yakni Amerika Serikat, Swiss dan Singapura.

Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jamaludin, menyampaikan, bahwa kapal ini berisi 34 orang kru dan memasuki perairan Bali mulai dari bulan November 2017.

"Kita baru dua minggu ke­marin memantau kapal ini, tetapi masuk perairan Bali baru bulan November. Dari pengadilan California (Amerika Serikat), kapal ini hasil tin­dak pidana kejahatan pencu­cian uang. Kemudian Polri melakukan penyitaan. Karena kapal ini dicari oleh Amerika," ucapnya. Sampai saat ini, tim TPPU Mabes Polri, FBI serta Dit Pol Air Polda Bali, masih melakukan pengecekan kapal tersebut. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya