Berita

Foto/Net

Pertahanan

Jaga Kedaulatan Udara, Kok Pakai Pesawat Bekas Amerika?

KAMIS, 01 MARET 2018 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

24 pesawat tempur bekas jenis F-16 EDA (Excess Defence Article) yang dibeli dari Amerika Serikat sejak 2012 lalu, senilai 670 juta dolar, tiba di Tanah Air, kemarin. Pesawat tempur ini siap digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa ini.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengata­kan, meski hanya pesawat be­kas, namun pengadaan pesawat tempur F-16 ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah memperkuat armada tempur TNI AU. Apalagi, pemenuhan kebu­tuhan akan pesawat ini sangat penting dilakukan lantaran jumlah pesawat yang dimiliki TNI AU sejauh ini masih jauh dari standar minimum essential force (MEF).

"Proses penyerahan 24 unit F16 EDA ini juga merupakan bagian dari upaya pemenuhan Alutsista TNI guna menghadapi berbagai dimensi ancaman nyata dan belum nyata yang berpotensi menggangu stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ryamizard di Lanud Iswahjudi, Magetan, kemarin.

Turut hadir Kepala Staf TNI AU Marsekal Yuyu Sutisna, perwakilan Angkatan Udara AS Mayor Jenderal Walter Sams, dan Dubes AS Donovan. Mantan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) itu pun meyakini, ke­hadiran pesawat tempur bekas jenis F-16 ini akan menambah kekuatan AUdalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Mengingat, meskipun bekas, pe­sawat tersebut sudah dilengkapi dengan persenjataan modern yang sangat canggih.

"Jadi kehadiran pesawat ini juga dapat memperkuat jajaran TNI AU yang memiliki tanggung jawab besar menjaga kedaulatan NKRI. Saya minta kepada Panglima TNI beserta staf dan seluruh prajurit untuk merawat dan memelihara alut­sista ini dengan baik agar usia pemanfaatan pesawat ini bisa optimal," ujarnya.

Karena menurut dia, merawat pesawat tempur ini juga sebagai bagian dari bentuk pertanggung jawaban pemerintah setelah menggunakan uang rakyat untuk membeli alutsista modern dan bertekhnologi tinggi ini. Karena itu, Ryamizard juga berpesan kepada Komandan dan Prajurit yang akan mengawaki Pesawat ini, untuk memanfaatkannya semaksimal mungkin.

"Pahami pengoperasian Pesawat F-16 ini secara tepat dan benar. Laksanakan tugas kalian di udara dengan sebaik-baiknya agar kehadiran kalian di udara mampu menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa, lalu pegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI agar sebagai Prajurit TNI selalu dicintai rakyat," tuturnya.

Seperti diketahui, pengadaan 24 pesawat tempur F-16 ini dimulai pada akhir 2011. Pada Januari 2012, DPR menandatangani Letter Offer and Acceptance (LOA). Sekedar informasi, pembelian pesawat tempur dengan sandi Peace Bima Sena ini merupakan yang terbesar dalam sejarah hubungan TNI AU dengan United States Air Force (USAF) se­nilai USD 670 juta.

Pengiriman pesawat tempur ini dibagi dalam tujuh gelom­bang. Selanjutnya pada 15 Juli 2014, pengiriman pertama se­banyak tiga pesawat tempur F-16. Pesawat ini telah menga­lami peningkatan kemampuan avionik khususnya dalam bidang radar, MMC, dan sistem persen­jataan. 24 pesawat tempur F-16 ini ditempatkan di dua skadron tempur TNI AU, yaitu 12 pesa­wat di Skadron Udara 3 Lanud Iswajudi, Madiun, Jawa Timur dan 12 pesawat di Skadron Udara 16 Roesmin Noerjadin, Pekan Baru. ***

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya