Berita

Nusantara

Melanggar HAM, Perda Tibum Harus Direvisi

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mendesak agar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) direvisi, khususnya mengenai pelarangan becak.

Menurut Sugiyanto, Perda Tibum tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertentangan dengan undang-undang karena menghalangi warga negara untuk menjalankan usaha dan mencari nafkah.

"Perda Tibum sudah saatnya direvisi," kata Sugiyanto, usai memasukan surat permintaan revisi ke kantor Gubernur DKI Jakarta dan DPRD, Rabu (28/2).


Menurutnya apa yang dilakukan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana memberikan ijin becak beroperasi pada lingkungan tertentu yang masih dibutuhkan warga Jakarta.

Sugiyanto menuturkan, keberadaan becak pada lingkungan tententu di wilayah ibukota masih dibutuhkan oleh warga Jakarta.

Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya angkutan becak pada lingkungan di Teluk Gong, Pademangan, Bandengan, Muara Baru, Tanah Pasir, Koja, Semper Barat, Jelambar, Tanjung Priok, Kalibaru.

Bahkan jumlah angkutan becak Jakarta (becak existing) di DKI Jakarta sampai saat ini berkisar 1.415 unit.

"Sekarang becak masih dibutuhkan, kalau becak sudah tidak dibutuhkan lagi oleh warga Jakarta, maka akan hilang dengan sendirinya tanpa harus ada perda larangan becak," tegas Sugiyanto.

Lebih lanjut, Sugiyanto juga berencana melakukan uji materi Perda Nomor 8/2007 tentang Tibum, khusunya pasal 29 perihal becak kepada Mahkamah Agung (MA).

"Jika permintaan revisi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa ke MA," pungkas Sugiyanto.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya